Sikat Pengedar dan Pengguna, Sat Narkoba Polres Sergai Dan Polsek Pantai Cermin Sukses Gerebek Sarang Narkoba Di Kota Pari

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 11:21 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews.com // Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek Pantai Cermin sukses melakukan Gerebek Sarang Narkoba di Kota Pari. Giat ini berhasil sikat 2 (Dua) orang laki – laki, terduga pengedar dan terduga pengguna, tepatnya di Dusun V Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai – Sumut, Rabu (09/09/2026), sekira pukul 12.00 WIB.

Terduga pelaku yang ditangkap yakni; DW (35) warga Kecamatan Pantai Cermin Kab. Sergai diduga pengedar, lalu JLG (35), warga Kec. Pantai Cermin Kab. Sergai, diduga pengguna.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, bahwa giat berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya mengenai maraknya transaksi narkotika jenis sabu di Dusun V Desa Kota Pari.

Lalu Tim yang dipimpin IPDA Taufik Nasution, S.H., bersama Tim Opsnal langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan di lokasi. Tim kemudian menjalankan strategi undercover buy (penyamaran) dengan membeli paket sabu seharga Rp 90.000. Saat tersangka hendak menyiapkan paket pesanan tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan beserta rekan tersangka yang berada di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan alat hisap.

Para tersangka beserta barang bukti selanjutnya diboyong ke Mapolres Sergai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan ini turut disita sebagai barang bukti berupa; 1 (Satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal diduga sabu, 1 (Satu) bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi 5 (lima) bungkus plastik klip kecil diduga sabu dan 1 bal plastik klip transparan kosong, 1 (Satu) buah kaleng warna kuning berisi 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga sabu, 1 (Satu) buah skop, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp100.000,- (Seratus ribu rupiah), 1 (Satu) set alat hisap sabu/bong rakitan dan 1 (Satu) buah kaca pirek berisi bercak/lekatan diduga sabu, serta 1 (Satu) buah mancis warna biru.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya, di Mapolres Sergai, Senin (14/9/26), membenarkan adanya pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) gabungan antara Sat Narkoba Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin tersebut.

“Penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya demi menjaga generasi muda dan ketertiban bersama”, kata AKP Bringin Jaya.

Terhadap pelaku, pasal yang disangkakan yakni kepada DW, Pasal 114 dan Pasal 609 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan kepada JLG, Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pungkasnya. (MS)

Berita Terkait

Menang Prapradilan Tapi Tak Dapat Keadilan : Korban Salah Tangkap 44 Hari di Medan Mengadu ke Presiden Prabowo dan Komnas HAM 
Bupati Monas Sambut Kedatangan Anggota DPR-RI Komisi XIII H. Muslim Ayub di Bandara Lasikin
Ketum Pemuda Batak Bersatu Apresiasi Respons Cepat Polda Sumut Tangani Dugaan Penistaan Agama Di Media Sosial
Program SAS (Sidoarjo Asri Sejuk) Kapolsek Sedati Bagikan Bibit Pohon Buah di Desa Banjar Kemuning 
PT Utama Lestari Indonesia Sukses Gelar TUK Sewaktu SKK Kontruksi di Dinas PU Bina Marga Jatim, Cetak 40 SDM Kompeten Jenjang 7
KAKI Jatim : Presiden Prabowo Percayakan Jenderal Suyudi Ario Seto Pimpin 2 Institusi, Kepala Kepolisian dan Kepala Badan Narkotika Nasional
Meruwat Indonesia di Makam WR Soepratman, Ekspresi Keprihatinan atas Kondisi Bangsa
Ops Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Gresik Bagikan Cokelat kepada Pengendara di Exit Tol Kebomas Gresik

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Menang Prapradilan Tapi Tak Dapat Keadilan : Korban Salah Tangkap 44 Hari di Medan Mengadu ke Presiden Prabowo dan Komnas HAM 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Bupati Monas Sambut Kedatangan Anggota DPR-RI Komisi XIII H. Muslim Ayub di Bandara Lasikin

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Ketum Pemuda Batak Bersatu Apresiasi Respons Cepat Polda Sumut Tangani Dugaan Penistaan Agama Di Media Sosial

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Program SAS (Sidoarjo Asri Sejuk) Kapolsek Sedati Bagikan Bibit Pohon Buah di Desa Banjar Kemuning 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:20 WIB

PT Utama Lestari Indonesia Sukses Gelar TUK Sewaktu SKK Kontruksi di Dinas PU Bina Marga Jatim, Cetak 40 SDM Kompeten Jenjang 7

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Meruwat Indonesia di Makam WR Soepratman, Ekspresi Keprihatinan atas Kondisi Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Ops Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Gresik Bagikan Cokelat kepada Pengendara di Exit Tol Kebomas Gresik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Saat Hasil Jerih Payah Terbayar, Sentuhan Babinsa di Petak Sawah Glumpang Sulu Barat

Berita Terbaru