Dugaan Penganiayaan Sadis di Kabanjahe : Pelajar Asal Medan Dituduh Mencuri, Dipukul Menggunakan Balok dan Dibawa Keliling Ladang Hingga Pagi Hari

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 08:13 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – AgaraNews.com,  Senin, 15/09/2026 //Aksi main hakim sendiri diduga terjadi di Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo. Seorang pelajar asal Medan menjadi korban dugaan penganiayaan berat setelah dituduh mencuri barang yang hilang saat bongkar muat.

Korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Karo dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/428/IX/2026/SPKT/POLRES KARO/POLDA SUMUT, tanggal 12 September 2026, Pukul 11.29 WIB.

Pelapor atas nama Hagel Jonatan, Pelajar, beralamat di Medan, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 461 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 265.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlapor dalam laporan tersebut adalah Bargin Barus beserta 5 rekannya.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Sudirman, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Bermula pada pukul 12 malam, korban bersama para terlapor sedang melakukan aktivitas muat barang ke dalam mobil. Setelah mobil selesai dimuat, terlapor mengklaim ada barang miliknya yang hilang.

Tanpa bukti, korban langsung dituduh sebagai pelaku pencurian.

Karena tuduhan sepihak itu, para terlapor diduga langsung melakukan kekerasan secara bersama-sama.

“Pukul 12 malam mereka muat barang, setelah mobil dimuat katanya ada barang hilang, dan korban langsung dituduh mengambil barang pelaku, sehingga pelaku memukuli korban dengan menggunakan balok, dibawa keliling menggunakan mobil ke ladang-ladang, kejadian berlangsung sampai pagi,” bunyi kronologis dalam laporan tersebut.

Akibat pemukulan dengan balok tersebut, dua korban yakni Hagel Jonatan dan Dandi Prabowo mengalami luka serius.

Kedua korban mengalami luka di bagian kening, badan, dan kaki, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Kabanjahe.

Atas kejadian itu, korban berharap Polres Tanah Karo segera bertindak cepat menangkap para pelaku.

“Kami sudah buat aduan pelaporan kejadian tersebut ke Mapolres Karo agar pelaku segera ditangkap. Kami minta keadilan,” ujar sumber dekat korban kepada AgaraNews.com.

Hingga berita ini ditayangkan, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo belum memberikan keterangan resmi. AgaraNews.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terlapor untuk asas keberimbangan.

Jika terbukti, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.(Donal)

Editor : Lia Hambali

 

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian , ” Satreskrim Polrestabes Surabaya Layak Diapresiasi Sukses Tangkap Moch Gati Oknum Advokat Tersangka Tipu Gelap Rp.520 juta 
Komitmen Bersih HP dan Narkoba, Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil dan Tes Urine Warga Binaan : Hasil Negatif,..!!!
Sinergi Tiga Pilar,..!!! Kejari Karo, BPN dan Kemenag Serahkan 11 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Kepastian Hukum Aset Umat
Kejari Karo Ikuti Monev Alumni Diklat Kejaksaan RI 2025 dan Peraih Adhi Adhyaksa 2024-2025
Menang Prapradilan Tapi Tak Dapat Keadilan : Korban Salah Tangkap 44 Hari di Medan Mengadu ke Presiden Prabowo dan Komnas HAM 
Bupati Monas Sambut Kedatangan Anggota DPR-RI Komisi XIII H. Muslim Ayub di Bandara Lasikin
Ketum Pemuda Batak Bersatu Apresiasi Respons Cepat Polda Sumut Tangani Dugaan Penistaan Agama Di Media Sosial
Program SAS (Sidoarjo Asri Sejuk) Kapolsek Sedati Bagikan Bibit Pohon Buah di Desa Banjar Kemuning 

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian , ” Satreskrim Polrestabes Surabaya Layak Diapresiasi Sukses Tangkap Moch Gati Oknum Advokat Tersangka Tipu Gelap Rp.520 juta 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Komitmen Bersih HP dan Narkoba, Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil dan Tes Urine Warga Binaan : Hasil Negatif,..!!!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Sinergi Tiga Pilar,..!!! Kejari Karo, BPN dan Kemenag Serahkan 11 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Kepastian Hukum Aset Umat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Menang Prapradilan Tapi Tak Dapat Keadilan : Korban Salah Tangkap 44 Hari di Medan Mengadu ke Presiden Prabowo dan Komnas HAM 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Bupati Monas Sambut Kedatangan Anggota DPR-RI Komisi XIII H. Muslim Ayub di Bandara Lasikin

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Ketum Pemuda Batak Bersatu Apresiasi Respons Cepat Polda Sumut Tangani Dugaan Penistaan Agama Di Media Sosial

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Program SAS (Sidoarjo Asri Sejuk) Kapolsek Sedati Bagikan Bibit Pohon Buah di Desa Banjar Kemuning 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:20 WIB

PT Utama Lestari Indonesia Sukses Gelar TUK Sewaktu SKK Kontruksi di Dinas PU Bina Marga Jatim, Cetak 40 SDM Kompeten Jenjang 7

Berita Terbaru