Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jakarta Utara  

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 14:58 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta Utara, AgaraNews. Com // Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial VIJAP (26) yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur, yakni pelajar berusia 14 tahun di kamar kos pelaku di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

“Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi pidana tersebut kepada korban setelah melakukan bujuk rayu. Pelaku menyodomi korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A.A. Ngurah Made Pandu Prabawa di Jakarta Utara, Selasa, (15/9/2026).

Dia mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari perubahan sikap pelajar itu di sekolah dan di rumah, yang juga dirasakan oleh guru dan orang tua korban.

Anak tersebut awalnya bersikap aktif bersosialisasi dan ceria di sekolah. Namun, tiba-tiba perilakunya berubah, sehingga mereka menanyakan kondisi anak tersebut.

Melalui kegiatan Police Goes to School yang kerap dilaksanakan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok, sesuai arahan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan Kapolda Metro Jaya, terjadi komunikasi dan terbangun kepercayaan dari masyarakat.

Korban, kata Pandu, mengaku mendapatkan perlakuan bejat sehingga membuat orang tua korban marah, dan sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut ikut terpancing amarah dan berniat mendatangi kos pelaku.

Pada 21 Agustus 2026, sejumlah warga dan pihak sekolah melapor kepada polisi bahwa mereka akan mendatangi rumah kos pelaku yang berjarak dekat dengan rumah korban.

“Petugas datang dan menginterogasi pelaku . Pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta ini mengakui perbuatan bejatnya,” ujar Pandu.

Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku, yakni membangun komunikasi dengan calon korban lewat media sosial.

Pelaku yang sudah dekat itu kemudian mengajak calon korban bertemu, bahkan pelaku berpindah kos ke dekat rumah korban.

Awalnya, pelaku kos di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, kemudian pindah ke kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, agar lebih dekat dengan rumah korban.

Setelah pindah tempat tinggal, pelaku semakin intens berkomunikasi dengan korban dan mengajaknya main ke tempat tinggal pelaku.

“Pelaku mulai kenal dengan korban sejak April 2026 dan aksi pidana ini dilakukan pada Agustus,” ungkap Pandu.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku dijerat Pasal 473 ayat 3 huruf a dan ayat 4 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman pidana 12 tahun.(Lia Hambali)

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

TMMD ke-130: Perakitan Besi Beton MCK Mulai Dilakukan, Wujudkan Harapan Warga Dusun Pasar 12
Bansos Di Putus, Warga Miskin Ngadu Ke Ketua DPRD Medan, Ngaku Susah Bertahan Hidup di Kota Medan
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Koja Turun Langsung Jalin Silaturahmi Lewat Sholat Jumat Keliling di Masjid Al Musyawarah
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Jumat Keliling di Masjid Jami Arridho, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Polisi Bersama Masyarakat Melalui Jumat Peduli, Polsek Koja Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga Tugu Utara
Jumat Keliling di Masjid Al-Ikhsan, Kapolres Simalungun Salat Berjamaah dan Serap Aspirasi Warga Merek Raya
Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian
Viral,..!!! Tambang Diduga Ilegal di Perbatasan Sumbar-Sumut, SATMA AMPI Madina Desak Polisi Usut Tuntas Sampai ke Pemodal dan Oknum DPRD

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:35 WIB

TMMD ke-130: Perakitan Besi Beton MCK Mulai Dilakukan, Wujudkan Harapan Warga Dusun Pasar 12

Jumat, 6 November 2026 - 18:15 WIB

Bansos Di Putus, Warga Miskin Ngadu Ke Ketua DPRD Medan, Ngaku Susah Bertahan Hidup di Kota Medan

Jumat, 6 November 2026 - 18:10 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Koja Turun Langsung Jalin Silaturahmi Lewat Sholat Jumat Keliling di Masjid Al Musyawarah

Jumat, 6 November 2026 - 18:06 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Jumat Keliling di Masjid Jami Arridho, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Jumat, 6 November 2026 - 17:59 WIB

Jumat Keliling di Masjid Al-Ikhsan, Kapolres Simalungun Salat Berjamaah dan Serap Aspirasi Warga Merek Raya

Jumat, 6 November 2026 - 17:52 WIB

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

Jumat, 6 November 2026 - 17:44 WIB

Viral,..!!! Tambang Diduga Ilegal di Perbatasan Sumbar-Sumut, SATMA AMPI Madina Desak Polisi Usut Tuntas Sampai ke Pemodal dan Oknum DPRD

Jumat, 6 November 2026 - 17:36 WIB

Polisi Bersama Masyarakat Melalui Kegiatan Jumat Berkah, Polsek Kelapa Gading Tebar Kepedulian Bagikan 50 Nasi Kotak kepada Ojol dan Warga

Berita Terbaru