Babinsa Koramil 03/Sungai Sarik Hadiri Rapat Rembuk Stunting di Kantor Wali Nagari

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 07:25 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariaman, AgaraNews.com – Dalam upaya mendukung percepatan penanganan dan pencegahan stunting, Babinsa Koramil 03/Sungai Sarik Kodim 0308/Padang Pariaman Serka Iral Nurja menghadiri kegiatan Rapat Rembuk Stunting yang dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Sungai Durian, Rabu (16/09/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat VII Koto Patamuan di wakili Secam,Wali Nagari, perangkat nagari, tenaga kesehatan, kader Posyandu, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.Rapat rembuk stunting ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam menekan angka stunting melalui sinergi antar instansi dan partisipasi aktif masyarakat. Berbagai program dan usulan kegiatan dibahas, mulai dari peningkatan gizi ibu hamil dan balita, edukasi kesehatan, hingga perbaikan sanitasi lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung setiap program pemerintah di wilayah binaan, khususnya dalam upaya pencegahan stunting. Menurutnya, keberhasilan penanganan stunting memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar tercipta generasi yang sehat, cerdas,dan berkualitas”.(Lia Hambali)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pangdam Turun ke Kuala Cenaku, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Pastikan Karhutla Ditangani Maksimal
Akses Warga Makin Aman, Jembatan Beton Aek Karontang Rampung Dibangun
Babinsa Koramil 03/Sungai Sarik Hadiri Pengajian Rutin, Membangun Keakraban di Antara Warga
Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Menghadiri Dan Melaksanakan Pengamanan Festival Anak Balah Aie Utara Tahun 2026
Kaki Babinsa Masuk Lumpur, Petani Cot Kumbang Makin Bersemangat Tanam Padi
AYUP RAHMAN MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI MALANG Pelaku ( PEMERKOSAAN ) Tindak Pidana Kekerasan Seksual dilepas Unit PPA Satreskrim POLRESTA Malang
Dr DIDI SUNGKONO.S.H.,M.H., Pengamat Hukum,” Mal Praktek Dokter Bisa Dipidanakan UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan 
Dari SEO ke AI Visibility, Cara Baru Brand Membangun Otoritas Digital

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:40 WIB

Pangdam Turun ke Kuala Cenaku, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Pastikan Karhutla Ditangani Maksimal

Rabu, 16 September 2026 - 07:32 WIB

Akses Warga Makin Aman, Jembatan Beton Aek Karontang Rampung Dibangun

Rabu, 16 September 2026 - 07:25 WIB

Babinsa Koramil 03/Sungai Sarik Hadiri Rapat Rembuk Stunting di Kantor Wali Nagari

Rabu, 16 September 2026 - 07:21 WIB

Babinsa Koramil 03/Sungai Sarik Hadiri Pengajian Rutin, Membangun Keakraban di Antara Warga

Rabu, 16 September 2026 - 07:18 WIB

Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Menghadiri Dan Melaksanakan Pengamanan Festival Anak Balah Aie Utara Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 07:08 WIB

AYUP RAHMAN MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI MALANG Pelaku ( PEMERKOSAAN ) Tindak Pidana Kekerasan Seksual dilepas Unit PPA Satreskrim POLRESTA Malang

Rabu, 16 September 2026 - 07:03 WIB

Dr DIDI SUNGKONO.S.H.,M.H., Pengamat Hukum,” Mal Praktek Dokter Bisa Dipidanakan UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan 

Rabu, 16 September 2026 - 06:59 WIB

Dari SEO ke AI Visibility, Cara Baru Brand Membangun Otoritas Digital

Berita Terbaru