KPK-RI Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB di Bogor, Termasuk Dirjen Kementerian BPN/ATR, Ini Daftar Nama Orangnya

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 04:34 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Agaranews.com // Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya, ke-8 orang ini diamankan tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, Senin (14/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, KPK menangkap total 17 orang dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor.

Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam boks dan kurang lebih 17 koper yang nilainya ratusan miliar rupiah.

Dari total 17 orang, setelah dilakukan pemeriksaan intensif sejak Senin (14/9), KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka pada Selasa (15/9) malam WIB.

Ketika turun dari ruang pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, ke-8 orang tersebut sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Mereka selanjutnya akan menjalani penahanan di rutan KPK selama 20 hari kedepan.

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah politisi Partai Golkar, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq.

Presiden Direktur (Presdir) PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri. A.P.tnh, SH,MH,CRMP

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung dan mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.

Tersangka lainnya adalah Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi. (JS)

Berita Terkait

Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi
Kapolri Suyudi Siapkan Bedah Rumah Lansia di Bogor, Wujudkan Kepedulian melalui Polisi Bersama Masyarakat
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Menteri PKP Sambangi Warga Penerima Bedah Rumah di Jakarta Utara
Kapolres Metro Jakut bersama Forkopimko Dukung Gerakan Cinta Lingkungan di Festival CiLung 2026
Rumah Sakit Dokter Andre (RSDA) Mahakarya Andre Yulius Sebagai Dokter Hebat yang Berpikir Keras Agar Warga Sejahtera 
Rembuk Bersama Kepling dan Gamot, Kapolres Simalungun Serap Keluhan Warga Soal 110, SIM Online, Ngelem hingga Balap Liar
Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak
Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Periksa Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Kapolri Suyudi Siapkan Bedah Rumah Lansia di Bogor, Wujudkan Kepedulian melalui Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Menteri PKP Sambangi Warga Penerima Bedah Rumah di Jakarta Utara

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Kapolres Metro Jakut bersama Forkopimko Dukung Gerakan Cinta Lingkungan di Festival CiLung 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Rumah Sakit Dokter Andre (RSDA) Mahakarya Andre Yulius Sebagai Dokter Hebat yang Berpikir Keras Agar Warga Sejahtera 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Periksa Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:56 WIB

WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi Dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah ke Pasar Nasional 

Berita Terbaru