KPK-RI Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB di Bogor, Termasuk Dirjen Kementerian BPN/ATR, Ini Daftar Nama Orangnya

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 04:34 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Agaranews.com // Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya, ke-8 orang ini diamankan tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, Senin (14/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, KPK menangkap total 17 orang dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor.

Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam boks dan kurang lebih 17 koper yang nilainya ratusan miliar rupiah.

Dari total 17 orang, setelah dilakukan pemeriksaan intensif sejak Senin (14/9), KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka pada Selasa (15/9) malam WIB.

Ketika turun dari ruang pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, ke-8 orang tersebut sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Mereka selanjutnya akan menjalani penahanan di rutan KPK selama 20 hari kedepan.

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah politisi Partai Golkar, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq.

Presiden Direktur (Presdir) PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri. A.P.tnh, SH,MH,CRMP

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung dan mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.

Tersangka lainnya adalah Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi. (JS)

Berita Terkait

Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Perkuat Pengawasan Penuntut Umum Terhadap Proses Penyidikan dan Penuntutan 
Kejari Karo Gelar Program Jaksa Sahabat Pendidik di SDN 040448 Kabanjahe, Kajari Edmond : Jaksa Hadir Sebagai Sahabat Bukan Untuk Menakuti 
Kawal Pembangunan Pendidikan, Kajari Karo Edmond Purba Monitoring RKB SDN 040448 Kabanjahe
Martha Tilaar Tinggalkan Warisan Budaya Jamu Terkenal Sampai Mancanegara
Sosok AKBP Ade Gita Rachmadi Lulusan Akpol 2008 Yang Kini Pimpin Polres Abdya
KPK Layangkan Panggilan Ulang Kedua untuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Suap HGB
Wabup Bone Hadiri Pelantikan PWI Sulsel, Terima Penghargaan untuk Bupati Bone 
Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Perkuat Pengawasan Penuntut Umum Terhadap Proses Penyidikan dan Penuntutan 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Kejari Karo Gelar Program Jaksa Sahabat Pendidik di SDN 040448 Kabanjahe, Kajari Edmond : Jaksa Hadir Sebagai Sahabat Bukan Untuk Menakuti 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Kawal Pembangunan Pendidikan, Kajari Karo Edmond Purba Monitoring RKB SDN 040448 Kabanjahe

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Martha Tilaar Tinggalkan Warisan Budaya Jamu Terkenal Sampai Mancanegara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Sosok AKBP Ade Gita Rachmadi Lulusan Akpol 2008 Yang Kini Pimpin Polres Abdya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Wabup Bone Hadiri Pelantikan PWI Sulsel, Terima Penghargaan untuk Bupati Bone 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Kabar Duka : Pendiri Sariayu Martha Tilaar Berpulang di Usia 89 Tahun 

Berita Terbaru