Tanah Karo -AgaraNews.com – Selasa, 30 September 2026 // Di tengah sorotan nasional terhadap temuan Ombudsman RI di sejumlah Lapas dan Rutan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe bergerak cepat melakukan penguatan pengawasan internal.
Rutan Kelas IIB Kabanjahe menerima kunjungan langsung dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan pembersihan serta penertiban secara menyeluruh, Selasa (30/9/2026).
Fokus utama kegiatan ini adalah pemeriksaan dan penertiban terhadap barang, fasilitas, instalasi, dan perlengkapan yang terdapat di dalam blok hunian dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk penguatan pengawasan dan langkah deteksi dini untuk mencegah adanya barang-barang terlarang, pungli, maupun fasilitas tidak sesuai ketentuan di dalam rutan.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan pengawasan dan deteksi dini guna memastikan seluruh area hunian tetap dalam kondisi bersih, tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu petugas Rutan Kabanjahe di lokasi.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Kanwil Ditjenpas Sumut bersama jajaran pengamanan Rutan Kabanjahe menyisir satu per satu kamar hunian. Dilakukan pemeriksaan dan penataan terhadap berbagai barang serta fasilitas yang ada di blok hunian.
Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, aman, dan humanis, sekaligus mendukung pelaksanaan program pembinaan WBP secara optimal.
Tidak hanya soal keamanan, penertiban ini juga menyasar kebersihan dan kelayakan hunian. Hal tersebut sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba, handphone, dan pungutan liar.
Melalui kegiatan monev ini, Rutan Kelas IIB Kabanjahe berkomitmen untuk terus meningkatkan kedisiplinan, ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan hunian melalui pengawasan yang berkelanjutan serta sinergi yang kuat dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Komitmen tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan, khususnya Rutan Kabanjahe sebagai salah satu garda terdepan pembinaan di Tanah Karo.(Lia Hambali)
Sumber : Humas Rukaja : AP






















