Polres Metro Jakut Ungkap Pengeroyokan Berujung Maut, Tiga Pelaku Ditangkap

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 08:54 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews. Com — Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan EY (28) di kawasan Jalan Ampera, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini dilaporkan pada 21 September 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat dan media sosial hingga berhasil menangkap tiga dari enam orang yang diduga terlibat.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, tiga tersangka yang telah diamankan yakni YG, RA, dan JAT. Salah satunya diduga sebagai pelaku utama.“Alhamdulillah kasus ini sudah menemui titik terang. Kami sudah mendapatkan pelaku, menetapkan tersangka, dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Rohman dalam konferensi pers, Rabu (30/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur menjelaskan, korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi kritis pada 6 September 2026. EY sempat menjalani perawatan selama sekitar tiga hari sebelum akhirnya meninggal dunia.

Hasil penyelidikan menunjukkan, pengeroyokan diduga dipicu persoalan gadai sepeda motor. Korban dijemput dari rumah, kemudian dibawa ke sejumlah lokasi dan mengalami penganiayaan.Dalam perjalanan, korban mengalami pendarahan otak dan kejang-kejang. Ia kemudian diturunkan di lokasi hingga ditemukan dalam kondisi sekarat.

Ia juga mengatakan masih memburu tiga orang lainnya, yakni BS, J, dan B yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Para tersangka dijerat Pasal 450 KUHP tentang penculikan, Pasal 262 KUHP terkait pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan berat.

Atas kasus tersebut, para terduga pelaku terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dan mengimbau ketiga DPO segera menyerahkan diri.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Tak Ada Api, Prajurit TNI Wilayah Kodim 0210/TU Tetap Waspada Tinggi – Dandim Letkol Kiky Hardian: Jangan Pernah Putus Asa, Terus Berbuat Terbaik Bagi Masyarakat
Walikota Tanjungbalai Tinjau Normalisasi Drainase di Jalan Hamdoko dan Jalan Listrik
PC.PPM Kota Tanjungbalai Soroti WNI Etnis Tionghoa Lecehkan Bendera Merah Putih
Polres Tebing Tinggi Tangani Penemuan Mayat Pria di Eks Hotel Safari
Kecelakaan Maut Di Sei Rampah, Adu Banteng Dua Motor Supra Tanpa Plat, Seorang Pelajar Tewas Dii Tempat
Polsek Rambutan Pastikan Ibadah Minggu Di Tiga Gereja Berlangsung Tertib
Akhir Penantian 10 Tahun,..!!! Jalan Neraka Udara – Simpang Empat Disulap Mulus di Era Bupati Antonius Ginting, Warga : Baru Kali Ini Dilirik
Tokoh Muda Papua Soroti Polemik Gugatan Gibran: Hukum Harus Diuji, Jangan Jadi Arena Pertarungan Politik

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Tak Ada Api, Prajurit TNI Wilayah Kodim 0210/TU Tetap Waspada Tinggi – Dandim Letkol Kiky Hardian: Jangan Pernah Putus Asa, Terus Berbuat Terbaik Bagi Masyarakat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Walikota Tanjungbalai Tinjau Normalisasi Drainase di Jalan Hamdoko dan Jalan Listrik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:24 WIB

PC.PPM Kota Tanjungbalai Soroti WNI Etnis Tionghoa Lecehkan Bendera Merah Putih

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangani Penemuan Mayat Pria di Eks Hotel Safari

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:06 WIB

Polsek Rambutan Pastikan Ibadah Minggu Di Tiga Gereja Berlangsung Tertib

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:37 WIB

Akhir Penantian 10 Tahun,..!!! Jalan Neraka Udara – Simpang Empat Disulap Mulus di Era Bupati Antonius Ginting, Warga : Baru Kali Ini Dilirik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Tokoh Muda Papua Soroti Polemik Gugatan Gibran: Hukum Harus Diuji, Jangan Jadi Arena Pertarungan Politik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:22 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi Sasar Sejumlah Objek Vital Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru