Polres Lebak Tangani Dugaan Tindak Pidana Seksual terhadap Anak di Malimping

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:48 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Lebak, AgaraNews. Com – Polres Lebak, Polda Banten, menerima laporan dugaan tindak pidana seksual terhadap seorang perempuan berusia 16 tahun di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Laporan tersebut dibuat pada Selasa, 29 September 2026, dan saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, laporan tersebut diterima melalui SPKT Polres Lebak dengan nomor LP/B/277/IX/2026/SPKT/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 25 September 2026 di wilayah Malingping, Kabupaten Lebak.

Polres Lebak telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana seksual terhadap anak. Laporan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea pada Kamis (01/10).

Berdasarkan laporan, korban yang masih berusia 16 tahun diketahui mengalami kehamilan. Kondisi tersebut diketahui setelah korban menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Malingping dan selanjutnya mendapat perawatan di RS Cilograng.

Dalam laporan tersebut, pihak kepolisian juga telah menerima barang bukti berupa satu lembar surat berharga hasil visum dari RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak. Polisi turut mencatat keterangan pelapor dan saksi sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Kombes Pol. Maruli menegaskan, penyidik akan melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi dan bukti yang diperoleh, termasuk meminta keterangan saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Karena perkara ini menyangkut anak, kami akan menangani kasus ini secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban, termasuk foto, alamat, maupun data lain yang dapat mengungkap identitas korban.

“Perlindungan terhadap korban, khususnya anak, menjadi perhatian utama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban maupun menyebarkan identitas korban di ruang publik,” pungkasnya.      (Lia Hambali)

Reporter : Supriyadi

(Bidhumas)

Berita Terkait

Sigap Petugas Rutan Jakarta Pusat Tangkap Penyelundup Diduga Barang Terlarang jenis ETOMIDATE
Jalin Kebersamaan Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Komsos Bersama Perangkat Nagari
Eratkan Keharmonisan Dengan Warga Binaan, Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Melaksanakan Komsos
Babinsa Bantu Evakuasi Pohon Tumbang yang Menutup Akses Jalan di Dusun Dalam, Kota Pariaman
Pererat Silaturahmi, Bersama Bhabinkamtibmas Babinsa Melaksanakan Komsos bersama Warga Binaan
Danramil 01/Pariaman Mewakili Dandim 0308/Padang Pariaman Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026
Tim Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Resmi Mundur Sebagai Kuasa Hukum Keluarga Almarhumah Winda Lorenza Gowasa
Tangkap Bandar Sabu, Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres Simalungun dan BNN Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Kabupaten

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Sigap Petugas Rutan Jakarta Pusat Tangkap Penyelundup Diduga Barang Terlarang jenis ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Jalin Kebersamaan Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Komsos Bersama Perangkat Nagari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Eratkan Keharmonisan Dengan Warga Binaan, Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Melaksanakan Komsos

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Pererat Silaturahmi, Bersama Bhabinkamtibmas Babinsa Melaksanakan Komsos bersama Warga Binaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Danramil 01/Pariaman Mewakili Dandim 0308/Padang Pariaman Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Tim Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Resmi Mundur Sebagai Kuasa Hukum Keluarga Almarhumah Winda Lorenza Gowasa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Tangkap Bandar Sabu, Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres Simalungun dan BNN Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Kabupaten

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Kapolres Simalungun Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Wujudkan “Generasi Sehat Masa Depan Kuat Tanpa Narkoba”

Berita Terbaru