Profesional & Transparan! Bidang PAPBB Kejari Karo Kembalikan Barang Bukti Motor Kawasaki Ninja Biru BK 2198 LK kepada yang Berhak

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:55 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Karo kembali menunjukkan wujud profesionalisme dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Pada Kamis, 01 Oktober 2026, Bidang PAPBB Kejari Karo telah melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti secara langsung kepada pihak yang berhak.

Pengembalian barang bukti ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor: 313/Pid.Sus/2025/PN Kbj tanggal 3 Maret 2026 atas nama terpidana Cory Yustinus Sitepu yang terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang dikembalikan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru dengan nomor polisi BK 2198 LK beserta kunci kontak.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam menindaklanjuti setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sekaligus memastikan bahwa hak masyarakat terkait pengelolaan barang bukti dikembalikan secara tepat, cepat, dan tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Kajari Karo melalui Bidang PAPBB menegaskan bahwa pengelolaan barang bukti dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Setiap barang bukti yang statusnya telah diputus untuk dikembalikan kepada yang berhak akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Langkah ini juga menjadi bukti bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, namun juga hadir untuk memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.(Lia Hambali)

Sumber : Bidang PAPBB Kejaksaan Negeri Karo

Berita Terkait

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Indonesia
Berikan Teladan Nyata, Danrem 031/WB Bersama Anggota Jalani Tes Urine untuk Perangi Narkoba
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab, Empat Perwira Tempati Jabatan Baru
Diduga Abaikan Panggilan Polisi, Danru Security PT KASS Pujud Disorot : Istri Lapor Kasus Penelantaran 
DePA-RI – UNISRI Bersinergi Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas
Bupati Asri Ludin Tambunan Lepas Kontingen Pesparani Katolik Deli Serdang ke Pematang Siantar 
Kapolri Paparkan Pengungkapan 800 Kg Ketamine, Pemkab Deli Serdang Dukung Deklarasi Tolak Narkoba
Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Pengawasan SPPG Rawa Badak Utara 04, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Berikan Teladan Nyata, Danrem 031/WB Bersama Anggota Jalani Tes Urine untuk Perangi Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab, Empat Perwira Tempati Jabatan Baru

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Diduga Abaikan Panggilan Polisi, Danru Security PT KASS Pujud Disorot : Istri Lapor Kasus Penelantaran 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:46 WIB

DePA-RI – UNISRI Bersinergi Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Kapolri Paparkan Pengungkapan 800 Kg Ketamine, Pemkab Deli Serdang Dukung Deklarasi Tolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Pengawasan SPPG Rawa Badak Utara 04, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Debarkasi 1.269 Penumpang KM Kelud dari Batam, Situasi Kondusif

Berita Terbaru