Profesional & Transparan! Bidang PAPBB Kejari Karo Kembalikan Barang Bukti Motor Kawasaki Ninja Biru BK 2198 LK kepada yang Berhak

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:55 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Karo kembali menunjukkan wujud profesionalisme dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Pada Kamis, 01 Oktober 2026, Bidang PAPBB Kejari Karo telah melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti secara langsung kepada pihak yang berhak.

Pengembalian barang bukti ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor: 313/Pid.Sus/2025/PN Kbj tanggal 3 Maret 2026 atas nama terpidana Cory Yustinus Sitepu yang terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang dikembalikan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru dengan nomor polisi BK 2198 LK beserta kunci kontak.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam menindaklanjuti setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sekaligus memastikan bahwa hak masyarakat terkait pengelolaan barang bukti dikembalikan secara tepat, cepat, dan tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Kajari Karo melalui Bidang PAPBB menegaskan bahwa pengelolaan barang bukti dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Setiap barang bukti yang statusnya telah diputus untuk dikembalikan kepada yang berhak akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Langkah ini juga menjadi bukti bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, namun juga hadir untuk memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.(Lia Hambali)

Sumber : Bidang PAPBB Kejaksaan Negeri Karo

Berita Terkait

Aktivis Madina: Pembakaran Tiga Ekskavator PETI Dinilai Simbol Runtuhnya Wibawa Satgas
Dugaan Pelanggaran Fatal Penggunaan Gas “Melon” di SPPG Sibaruang Siabu Mencuat, Manajemen Sebut ‘Force Majeure’
Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, PKS : Jangan Jadi Bom Waktu Demokrasi 
Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Juhar Ginting, Progres Capai 20 Persen
Banjir Genangi Jalan Bosar Maligas, Kapolsek dan Personel Turun Langsung Bantu Warga Menyeberang
Pakar Hukum Kepolisian : Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Aktivis Madina: Pembakaran Tiga Ekskavator PETI Dinilai Simbol Runtuhnya Wibawa Satgas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Dugaan Pelanggaran Fatal Penggunaan Gas “Melon” di SPPG Sibaruang Siabu Mencuat, Manajemen Sebut ‘Force Majeure’

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:56 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, PKS : Jangan Jadi Bom Waktu Demokrasi 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Juhar Ginting, Progres Capai 20 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Pakar Hukum Kepolisian : Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Polri Dalami Perkara Dugaan Korupsi Kredit Perbankan, Koordinasi dengan Instansi Terkait Terus Dilakukan

Berita Terbaru