Soroti RUU Perampasan Aset, PAN Tegaskan Hukum Bukan Alat Kekuasaan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:58 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta, AgaraNews . Com — Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana kembali menjadi sorotan di parlemen. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Slamet Ariyadi, mengingatkan agar instrumen hukum ini dirumuskan secara hati-hati agar tidak disalahgunakan menjadi alat kekuasaan maupun celah kesewenang- wenangan aparat penegak hukum.

Ketum DPP BM PAN ini juga menegaskan, substansi dasar dari perampasan aset seharusnya difokuskan sebagai instrumen negara untuk memulihkan kerugian keuangan negara serta melindungi rakyat dari kejahatan, bukan sebaliknya.

“Sehingga kita tetap menegaskan bahwa perampasan aset ini berdasarkan dengan hukum dan bukan berlandaskan dengan kekuasaan yang ada pada hari ini,” ujar Slamet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/10).

Soroti Aspek Pengawasan dan Perlindungan Hak Masyarakat

Menurut Pria asli kelahiran Pulau Garam ini, aspek pengawasan ketat harus diletakkan sebagai salah satu fondasi utama dalam penyusunan draf akhir RUU Perampasan Aset. Tanpa pengawasan yang memadai, kewenangan besar yang diberikan kepada aparat berisiko memunculkan celah penyalahgunaan wewenang (abuse of power) di lapangan.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga menyoroti pentingnya kejelasan standar pembuktian, prosedur penyitaan, hingga mekanisme keberatan bagi masyarakat. Hal ini dinilai krusial agar aturan tersebut tidak sampai merugikan pihak ketiga beritikad baik atau masyarakat yang tidak terlibat dalam tindak pidana.

“Persoalan perlindungan masyarakat menjadi perhatian serius. Jangan sampai salah sita, dan pihak yang beritikad baik harus terlindungi dalam koridor hukum yang jelas,” imbuhnya.

Tata Kelola Hasil Perampasan yang Transparan

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa desakan terhadap transparansi pengelolaan aset hasil kejahatan yang telah dirampas juga menjadi poin krusial yang disoroti oleh parlemen. Tata kelola yang akuntabel mutlak diperlukan agar proses pengembalian aset (asset recovery) benar-benar memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat secara transparan.

“Keseimbangan antara efektivitas pemulihan kerugian negara dan perlindungan hak asasi serta kepastian hukum masyarakat akan terus dikawal oleh Komisi III DPR RI agar RUU Perampasan Aset dapat berjalan secara objektif dan berkeadilan,” pungkasnya.     (Lia Hambali)

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo

Berita Terkait

Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Perkuat Pengawasan Penuntut Umum Terhadap Proses Penyidikan dan Penuntutan 
Kejari Karo Gelar Program Jaksa Sahabat Pendidik di SDN 040448 Kabanjahe, Kajari Edmond : Jaksa Hadir Sebagai Sahabat Bukan Untuk Menakuti 
Kawal Pembangunan Pendidikan, Kajari Karo Edmond Purba Monitoring RKB SDN 040448 Kabanjahe
Martha Tilaar Tinggalkan Warisan Budaya Jamu Terkenal Sampai Mancanegara
Sosok AKBP Ade Gita Rachmadi Lulusan Akpol 2008 Yang Kini Pimpin Polres Abdya
KPK Layangkan Panggilan Ulang Kedua untuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Suap HGB
Wabup Bone Hadiri Pelantikan PWI Sulsel, Terima Penghargaan untuk Bupati Bone 
Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Perkuat Pengawasan Penuntut Umum Terhadap Proses Penyidikan dan Penuntutan 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Kejari Karo Gelar Program Jaksa Sahabat Pendidik di SDN 040448 Kabanjahe, Kajari Edmond : Jaksa Hadir Sebagai Sahabat Bukan Untuk Menakuti 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Kawal Pembangunan Pendidikan, Kajari Karo Edmond Purba Monitoring RKB SDN 040448 Kabanjahe

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Martha Tilaar Tinggalkan Warisan Budaya Jamu Terkenal Sampai Mancanegara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Sosok AKBP Ade Gita Rachmadi Lulusan Akpol 2008 Yang Kini Pimpin Polres Abdya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Wabup Bone Hadiri Pelantikan PWI Sulsel, Terima Penghargaan untuk Bupati Bone 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Kabar Duka : Pendiri Sariayu Martha Tilaar Berpulang di Usia 89 Tahun 

Berita Terbaru