Tanah Karo,.AgaraNews.com //Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan diterimanya kunjungan Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) dari Pengadilan Negeri Kabanjahe dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (KIMWASMAT) Periode Ketiga Tahun 2026, pada Kamis (01/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Rutan Kabanjahe tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe beserta jajaran pejabat struktural.
KIMWASMAT sendiri merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh setiap pengadilan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pembinaan dan perlakuan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam pelaksanaannya, Tim Hakim dari PN Kabanjahe melakukan wawancara langsung dengan sejumlah warga binaan untuk menggali informasi terkait hak-hak mereka, kondisi selama menjalani masa tahanan, serta proses pembinaan yang telah diterima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Tim Hakim bersama Kepala Rutan juga melakukan diskusi mendalam dan meninjau kesiapan fasilitas sidang secara daring (online) bagi para tahanan. Fasilitas ini dinilai sangat penting untuk memperlancar proses persidangan di tengah tuntutan efisiensi dan modernisasi sistem peradilan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta pengawasan yang dilakukan oleh PN Kabanjahe. Menurutnya, kegiatan KIMWASMAT ini sangat positif sebagai bahan evaluasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan.
“Kami sangat terbuka dan mendukung penuh kegiatan KIMWASMAT ini. Ini menjadi wujud sinergi nyata antara Rutan Kabanjahe dan PN Kabanjahe dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dan penegakan hukum. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan terbaik sesuai aturan,” ujarnya.
Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan pelaksanaan sistem pemasyarakatan di Rutan Kabanjahe semakin profesional, humanis, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.
Seluruh rangkaian kegiatan KIMWASMAT Periode Ketiga Tahun 2026 ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.(Lia Hambali)
Sumber : Humas Rukaja : AP


















