Surabaya, AgaraNews.com //Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali menyatakan sikap tegas terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret sejumlah anggota DPRD di Jawa Timur.
AMI akan menggelar aksi demonstrasi pada *Senin-Selasa, 5-6 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WIB*. Aksi tersebut akan menyasar sejumlah institusi yang dinilai memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam memastikan perkara tersebut ditangani secara transparan, profesional, dan sesuai hukum.
Titik aksi utama antara lain Kantor DPD Partai Gerindra Jawa Timur, BNN Kota Surabaya, dan Polrestabes Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AMI membawa seruan tegas: *”GERUDUK, KEPUNG, DAN DUDUKI — DESAK PENEGAKAN HUKUM TANPA PANDANG BULU!”*
Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan desakan kepada aparat penegak hukum agar tidak memberikan perlakuan berbeda kepada siapa pun hanya karena yang bersangkutan memiliki jabatan politik.
AMI : Narkotika Bukan Perkara yang Boleh Diabaikan
AMI menilai persoalan narkotika merupakan masalah serius yang menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi bangsa. Terlebih apabila dugaan tersebut berkaitan dengan pejabat publik yang memperoleh mandat dari masyarakat.
Namun demikian, AMI menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.
“Jabatan politik bukan tameng hukum. Tetapi kami juga tidak ingin siapa pun dihukum hanya berdasarkan isu. Karena itu, kami meminta aparat membuka fakta perkara berdasarkan proses hukum yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas AMI.
Tiga Anggota DPRD Disebut Dalam Pemberitaan
Desakan AMI tersebut berkaitan dengan pemberitaan mengenai tiga anggota DPRD di Jawa Timur yang disebut diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika di Surabaya.
DetikJatim pada 30 September 2026 memberitakan bahwa anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi berinisial ADR disebut turut diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu hotel di Surabaya. Dalam pemberitaan yang sama, ADR disebut berada di lokasi bersama anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM dan anggota DPRD Kabupaten Situbondo berinisial ARR.
Pada saat pemberitaan tersebut diterbitkan, Ketua Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi menyatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, AMI menyampaikan lima tuntutan utama :
1. Desak Penegakan Hukum Secara Transparan
Mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan penanganan perkara secara profesional, transparan, objektif, serta berdasarkan alat bukti yang sah.
2. Jangan Ada Kekebalan Karena Jabatan
Mendesak Partai Gerindra dan lembaga DPRD terkait mengambil langkah sesuai aturan internal apabila proses hukum membuktikan adanya pelanggaran.
3. Desak Polrestabes Surabaya Buka Kejelasan Perkara
Mendesak Polrestabes Surabaya menangani perkara secara profesional dan akuntabel tanpa pandang bulu, serta memberikan informasi resmi sesuai batas yang dibolehkan hukum.
4. Desak BNN Kota Surabaya Transparan Soal Asesmen dan Rehabilitasi
AMI meminta penjelasan mengenai proses asesmen terpadu dan rehabilitasi apabila ada permohonan. AMI menegaskan keputusan rehabilitasi harus berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan hukum, bukan karena jabatan atau pengaruh politik.
5. Desak Kepastian Hukum dan Keterbukaan Informasi
Mendesak seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara akuntabel sehingga masyarakat memperoleh kepastian.
AMI juga memastikan akan menggelar aksi di sejumlah daerah yang berkaitan dengan pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan:
– Kantor DPC Gerindra Malang & Kantor DPRD Malang
– Kantor DPC Gerindra Situbondo & Kantor DPRD Situbondo
– Kantor BNNK Banyuwangi, DPC Gerindra Banyuwangi & DPRD Banyuwangi
“Partai politik harus menunjukkan komitmen terhadap integritas kadernya. Kalau terbukti bersalah, jangan ada perlindungan. Kalau belum terbukti, jangan pula seseorang dihukum berdasarkan opini. Semua harus dikembalikan kepada proses hukum,” pungkas AMI.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) – Gerakan Masyarakat Untuk Keadilan dan Penegakan Hukum.(Lia Hambali)


















