Polres Gresik Amankan Perempuan dalam Dugaan Pembunuhan di Toko Bangunan Menganti Gresik

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:04 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik, AgaraNews.com // Polres Gresik mengamankan seorang perempuan berinisial IR (22) terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Toko Bangunan Al Inayah 3, Jalan Raya Beji, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (3/10/2026).

Suasana di Toko Bangunan Al Inayah 3, Jalan Raya Beji, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, mendadak ramai pada Sabtu (3/10/2026) pagi. Seorang pemilik toko, MF (22), ditemukan meninggal dunia di dalam di dalam area toko tersebut.

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 08.00 WIB setelah laporan masuk melalui layanan Call Center Polri 110.Polsek Menganti bersama Satreskrim Polres Gresik kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Dalam penanganan awal tersebut, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial IR (22) yang berada di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gresik selanjutnya melakukan olah TKP, dokumentasi, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut.

“Seorang perempuan sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami peristiwa yang terjadi,” kata Prasetyo.

Polisi juga masih meminta keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah diamankan dari TKP. Sejumlah barang bukti turut diamankan, diantaranya pakaian korban dan terduga pelaku.

Prasetyo menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan kesimpulan terkait motif maupun rangkaian lengkap perkara tersebut.

“Untuk motif dan rangkaian kejadian secara keseluruhan masih kami dalami. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun barang bukti yang ada,” ujarnya.

Peristiwa tersebut bermula dari laporan yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110. Layanan 110 merupakan kanal resmi Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait kejadian darurat maupun tindak kejahatan.

Selain 110, masyarakat di wilayah Gresik juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap dugaan tindak pidana tersebut.(Redho/Lia Hambali))

Berita Terkait

Aktivis Madina: Pembakaran Tiga Ekskavator PETI Dinilai Simbol Runtuhnya Wibawa Satgas
Dugaan Pelanggaran Fatal Penggunaan Gas “Melon” di SPPG Sibaruang Siabu Mencuat, Manajemen Sebut ‘Force Majeure’
Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, PKS : Jangan Jadi Bom Waktu Demokrasi 
Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Juhar Ginting, Progres Capai 20 Persen
Banjir Genangi Jalan Bosar Maligas, Kapolsek dan Personel Turun Langsung Bantu Warga Menyeberang
Pakar Hukum Kepolisian : Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Aktivis Madina: Pembakaran Tiga Ekskavator PETI Dinilai Simbol Runtuhnya Wibawa Satgas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Dugaan Pelanggaran Fatal Penggunaan Gas “Melon” di SPPG Sibaruang Siabu Mencuat, Manajemen Sebut ‘Force Majeure’

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:56 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, PKS : Jangan Jadi Bom Waktu Demokrasi 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Juhar Ginting, Progres Capai 20 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Pakar Hukum Kepolisian : Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Polri Dalami Perkara Dugaan Korupsi Kredit Perbankan, Koordinasi dengan Instansi Terkait Terus Dilakukan

Berita Terbaru