Cek Lokasi Sumur Minyak Gandu, Wakapolda Jateng Imbau Jangan Eksploitasi SDA Tanpa Izin dan Tenaga Ahli.

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:48 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora -AGARANEWS.COMWakapolda Jawa Tengah, Brigjen Latif Usman meninjau langsung lokasi kebakaran sumur minyak masyarakat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Rabu (20/08/2025).

 

Hal itu dilakukan untuk memastikan penanganan dan kondisi warga pasca kejadian di Desa Gandu itu. Mendampingi Wakapolda di kunjungan itu, sejumlah PJU Polda, Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, Kapolres, Dandim 0721, satpol PP, serta kementerian ESDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

0

“Sesuai arahan Kapolda, kami datang ke Blora untuk mengecek situasi terkait adanya kegiatan masyarakat melakukan pengeboran minyak yang ternyata mengakibatkan kebakaran. Yang pertama dan utama kami pastikan adalah keselamatan warga sekitar,” ujar Wakapolda Jateng.

 

Brigjen Latif menegaskan, kegiatan pengeboran minyak secara mandiri tanpa prosedur resmi sangat berbahaya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak lagi melakukan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin dan tanpa tenaga ahli.

 

“Informasi dari Bupati, sudah ada sekitar 4.000 pengajuan rekomendasi izin. Tentu ini perlu pengawasan ketat dari pihak ESDM. TNI-Polri melalui bhabinkamtibmas dan babinsa bersama kepala desa juga akan lebih ekstra mengawasi aktivitas masyarakat,” jelasnya.

 

Menurutnya, peristiwa kebakaran sumur minyak rakyat ini menjadi pelajaran penting. Jangan sampai hanya mengejar keuntungan besar tapi mengabaikan keselamatan.

 

“Ini sangat membahayakan jika tidak sesuai SOP, sehingga masyarakat bisa menjadikan pelajaran, dari kejadian ini,” tegasnya.

 

Hingga kini sebagian warga sudah kembali ke rumah, sementara lainnya masih berada di tempat pengungsian yang difasilitasi Pemkab Blora. Aparat TNI-Polri memastikan akan terus memberikan perhatian terhadap kondisi warga.

 

Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan, penertiban kegiatan pertambangan minyak dan gas ilegal akan terus dilakukan. Polri mengedepankan edukasi kepada masyarakat, namun tidak menutup kemungkinan penegakan hukum bila pelanggaran terus berlanjut.

 

“Kalau memang belum punya izin, kami akan berikan edukasi. Tapi kalau tetap memaksakan diri, tentu ada konsekuensi hukum yang berlaku,” tandasnya.

 

Sementara itu, penyidik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Penegakan Hukum, Sriyani, menegaskan bahwa kegiatan pengeboran minyak sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang dan Peraturan Menteri.

 

“Dasarnya ada di Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pengeboran hanya bisa dilakukan badan usaha yang memiliki kontrak kerja sama,” jelas Sriyani.

 

Adapun untuk pengelolaan sumur tua dan sumur masyarakat, pemerintah telah menerbitkan aturan teknis berupa Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sumur Tua, serta Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Sumur Tua dan Sumur Masyarakat.

 

“Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa sumur masyarakat tidak bisa dikelola secara perorangan, melainkan harus melalui badan usaha, seperti BUMD, koperasi, KUD, atau UMKM. Nah, di Gandu ini termasuk kategori sumur masyarakat,” ungkapnya.

 

Sriyani menegaskan, dengan adanya regulasi ini, pengawasan terhadap pengeboran rakyat akan diperketat agar tidak lagi terjadi kejadian serupa. “Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tandasnya.

 

Usai meninjau lokasi, Wakapolda juga meninjau lokasi pengungsian yang didirikan BPBD dan tim gabungan. Tak hanya itu, wakapolda juga memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.

Reporter : Nur,hartix

Sumber.   : liputan

Editor.     : TE AGARA Jateng

Berita Terkait

Jalan Dana Desa Hutabangun Jae Baru Dibangun Sudah Hancur, Warga Curigai Kualitas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Halal Bihalal Bersama Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas
Komitmen Teritorial, Babinsa Koramil 02/Sidikalang dan Polres Dairi Kawal Kegiatan Ibadah Jumat Agung di Sidikalang
Babinsa dan Polisi Bersinergi, Momentum Jumat Agung di Parongil Berjalan Kondusif
Jumat Agung di Tigalingga Berlangsung Khidmat, Kehadiran Babinsa Serda Parlindungan Simamora Berjaga di Lokasi
Babinsa Koramil 07/Salak Laksanakan Pengamanan, Jumat Agung di GKKPD Salak Berlangsung Khidmat
Semangat Gotong Royong Menggema,..!!! Ratusan Warga Cijeruk Bersama Babinsa Kebut Pembangunan Koperasi Merah Putih
Yusnar Al-Banjari Terpilih Pimpin Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:53 WIB

Jalan Dana Desa Hutabangun Jae Baru Dibangun Sudah Hancur, Warga Curigai Kualitas

Jumat, 3 April 2026 - 19:49 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Halal Bihalal Bersama Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas

Jumat, 3 April 2026 - 15:48 WIB

Komitmen Teritorial, Babinsa Koramil 02/Sidikalang dan Polres Dairi Kawal Kegiatan Ibadah Jumat Agung di Sidikalang

Jumat, 3 April 2026 - 15:44 WIB

Babinsa dan Polisi Bersinergi, Momentum Jumat Agung di Parongil Berjalan Kondusif

Jumat, 3 April 2026 - 15:41 WIB

Jumat Agung di Tigalingga Berlangsung Khidmat, Kehadiran Babinsa Serda Parlindungan Simamora Berjaga di Lokasi

Jumat, 3 April 2026 - 15:30 WIB

Semangat Gotong Royong Menggema,..!!! Ratusan Warga Cijeruk Bersama Babinsa Kebut Pembangunan Koperasi Merah Putih

Jumat, 3 April 2026 - 15:25 WIB

Yusnar Al-Banjari Terpilih Pimpin Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028

Jumat, 3 April 2026 - 15:20 WIB

Kodim 0207/Simalungun Bersama Yonzipur I/DD Rampungkan Jembatan Modular di Buntu Marihat, Akses Warga Kembali Lancar

Berita Terbaru