Dua Kasus Dugaan Korupsi di Kejati Sumbar Mangkrak,Aroma Bau Busuk Tercium,CIC Angkat Bicara

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:12 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Breaking News-Padang-agaranews.com-Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (DPP CIC) dan Jajaran DPW CIC Sumbar,serta DPD CIC Kota Padang angkat bicara terkait kasus dugaan Korupsi PUPR Sumbar yang kini ditangani pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar tidak jelas,bahkan sepertinya “Jalan” ditempat,dimana kasus ini sudah bergulir dan terkuak sejak tahun 2023.

CIC menilai,Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh Tim Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) hingga kini masih berada dalam tahap penyelidikan, tentu ini menjadi pertanyakan besar ditengah publik.

Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang.SS menegaskan,”Kasus pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan Tahun 2023 di Kota Padang,yang dalam proses penyelidikannya, tim Pidsus telah memanggil dan meminta keterangan dari empat Kepala Dinas Provinsi Sumbar, yakni Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Kepala Dinas Perkebunan.Namun sampai saat ini tidak satupun yang menjadi tersangka, dengan alasan.masih dalam penyidikan,padahal kalau kita mau jujur,masalah Korupsi seharusnya pihak Kejati sudah bisa mengungkap siapa datangnya dan “Otak Intlektual” dalam kasus dugaan korupsi ini,sehingga para pelaku dapat dipenjarakan, Saya akan melaporkan hal ini ke Kajagung dan Jampidsus Kejagung,” tegas R.Bambang.SS Kepada wartawan Rabu (20/8/2025) di Pekan Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

R.Bambang.SS menambahkan,pada hal keempat Kepala Dinas, sudah dimintai keterangan oleh pihak Tim Pidsus. Proses ini masih dalam tahap penyelidikan,kenapa sampai sekarang pihak Pidsus Kejati Sumbar masih belum bisa menetapkan tersangka,tentu ini aneh sekali.

CIC mengungkapkan, kasus kedua menyangkut dugaan korupsi dalam Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Panti Rao yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS-V) Padang, dengan nilai proyek sebesar Rp48 miliar pada tahun 2023. Dalam kasus ini, lima orang pihak terkait juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun identitas mereka sampai sekarang dirahasiakan.

Hal senada diungkap Ketua DPW CIC Sumbar Moriza mengatakan,”kedua kasus ini,Saya meminta Kejati Sumbar jangan tembang pilih dalam upaya pemberantasan di Provinsi Subar,tidak perduli siapa yang terlibat,baik itu oknum paejaba, masih aktif atau sudah pensiun. Karena masalah korupsi tidak melihat aktif maupun tidak aktif oknum pejabat itu,kalau bersalah proses secara hukum yang berlaku,jangan alasan masih terus mendalami data dan informasi yang sudah dikumpulkan,” terang Moriza.

Sementara DPD CIC Kota Padang akan mempertanyakan pusaran kasus dugaan korupsi yang kini ditangani pihak Pidsus Kajati Sumbar yang telah merugikan negara 48 miliar.

Menurut Ketua DPD CIC Kota Padang Sarmudia memaparkan,” DPD CIC Kota Padang akan siap membongkar tabir kasus dugaan Korupsi ini, sesuai intruksi dari DPP CIC,Kami akan pertanyakan hal ini kepada Kejati Sumbar melalui Pidsus Kejati,sampai dimana penyidikan kasus korupsi ini,sehingga para pelaku dapat diproses hukum dan.masyarakat tahu siapa para pelaku itu,jangan dirahasiakan,”tutur Sarmudia Ketua DPD CIC Kota Padang.

Sarmudia juga menambahkan,” meminta pihak media dan masyarakat untuk bersama sama upaya pemberantasan korupsi di Padang, serta meminta tegas kepada pihak Kejati Sumbar,terkait perkembangan lebih lanjut dari tim penyelidik kasus korupsi 48 miliar tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Percepatan Pembagunan Jembatan Aramco TNI terus bersinergi dengan masyarakat
Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional
Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Petani Panen Cabai Rawit Di Desa Binaan
Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan
Babinsa Jalin komsos dengan pedagang ikan
Pererat Silaturahmi, Babinsa Lakukan Komsos dengan Tokoh Pemuda
Babinsa Posramil Kuala Pesisir Laksanakan Pendampingan Program MBG di Desa Langkak
TNI dan Warga Cor Tiang Pondasi Jembatan Gantung Garuda di Desa Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Percepatan Pembagunan Jembatan Aramco TNI terus bersinergi dengan masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 12:21 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Sabtu, 18 April 2026 - 12:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Petani Panen Cabai Rawit Di Desa Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:16 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:11 WIB

Babinsa Jalin komsos dengan pedagang ikan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:05 WIB

Babinsa Posramil Kuala Pesisir Laksanakan Pendampingan Program MBG di Desa Langkak

Sabtu, 18 April 2026 - 10:11 WIB

TNI dan Warga Cor Tiang Pondasi Jembatan Gantung Garuda di Desa Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:08 WIB

Babinsa Jalin Komsos Ke Desa Bantu Warga Kupas Coklat

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:21 WIB

ACEH TENGGARA

Babinsa Jalin komsos dengan pedagang ikan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:11 WIB