Tebingtinggi,Agaranews.com // Polres Tebingtinggi melalui Polsek Tebingtinggi melakukan penanganan terhadap laporan masyarakat mengenai ditemukannya seorang pria tergeletak dipinggir jalan pada Sabtu malam (6/9/2025).
Pria tersebut sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Tebingtinggi dalam keadaan bernyawa, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi awal diperoleh sekitar pukul 23.00 WIB dari Kepala Desa Binjai, terkait adanya seorang pria yang ditemukan tergeletak di Jalan lintas Tebingtinggi- Batubara, Dusun IV Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedaga (Sergai) – Sumuti. Diduga korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Tebingtinggi mendatangi lokasi kejadian, melakukan evakuasi, dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Tebingtinggi untuk mendapatkan penanganan medis.
“Pada Minggu pagi (7/9), pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban”, sebut Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono.
Hasil penelusuran petugas, identitas korban diketahui bernama HU (25) yang merupakan warga Jalan Garu II A Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Setelah mengetahui identitas korban, pada Minggu malam, Kapolsek Tebingtinggi AKP Andi Rahmadsyah bersama Kanit Reskrim Ipda JF. Sormin dan beberapa personel menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga dan diterima oleh ayah kandung korban.
Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dengan pertimbangan bahwa korban meninggal dunia karena sakit dan bukan akibat tindak pidana. (MS)


































