Kejaksaan Negeri Karo Gelar Pendampingan Hukum untuk Pembangunan Infrastruktur Desa

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 23:44 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – 16 September 2025, Ah . Com // Kejaksaan Negeri Karo melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Desy Angeline Simamora, S.H, dan Kasubsi Datun, Roy Andalan Pelawi, S.H, melakukan pendampingan hukum kepada beberapa desa di Kabupaten Karo. Desa-desa yang didampingi antara lain Desa Suka, Desa Seberaya, Desa Ajijahe, dan Desa Tiga Panah.

Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur desa, seperti sumur bor, jalan usaha tani, dan pavling blok, dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Kejaksaan Negeri Karo ingin memastikan bahwa pembangunan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa.

Dalam proses pendampingan, Kejaksaan Negeri Karo akan memberikan bantuan hukum kepada desa-desa terkait dengan pembangunan infrastruktur. Hal ini meliputi pemeriksaan dokumen, pengawasan pelaksanaan proyek, dan penyelesaian masalah hukum yang mungkin timbul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Karo, diharapkan pembangunan infrastruktur desa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Pendampingan ini juga dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada desa-desa di Kabupaten Karo. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya pendampingan hukum ini, diharapkan pembangunan infrastruktur desa dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat [Lia Hambali].

Berita Terkait

Kejari Karo Dikritik Habis-Habisan : ’11 Hari Kerja, Tetapkan Tersangka’ Jadi Bumerang
Kepala Desa Tak Tersentuh : Amsal Christy Sitepu Bebas, Pertanyaan Besar Menghantui Pengelolaan Anggaran Desa”,..???
Bupati Karo Hadiri Konser Pena Emas Ferly Sitepu, Wujudkan Karo Berbudaya
Kodim 0806/Trenggalek Mulai Renovasi 9 Rumah Tidak Layak Huni di Gandusari
Gerai Koperasi Merah Putih Karangduren Dikebut, Warga Sambut Harapan Baru Ekonomi Desa
Dandim 0621/Kab. Bogor Letkol Inf Rizal Dwijayanto S.E.,M.ip Pimpin Kenaikan Pangkat Pa, Ba, Ta dan Perwira
Wujud Kepedulian Nyata Satgas PAMTAS RI-PNG Mobile Yonif 725/Woroagi Untuk Rakyat
Pegadaian Ambalawi Jadi Sorotan: HIMAWI Tuntut Polisi Bongkar Skema Pengalihan Dana Rp1,9 Miliar,..!!!

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 02:38 WIB

Kejari Karo Dikritik Habis-Habisan : ’11 Hari Kerja, Tetapkan Tersangka’ Jadi Bumerang

Sabtu, 4 April 2026 - 02:14 WIB

Kepala Desa Tak Tersentuh : Amsal Christy Sitepu Bebas, Pertanyaan Besar Menghantui Pengelolaan Anggaran Desa”,..???

Sabtu, 4 April 2026 - 01:54 WIB

Bupati Karo Hadiri Konser Pena Emas Ferly Sitepu, Wujudkan Karo Berbudaya

Sabtu, 4 April 2026 - 01:47 WIB

Kodim 0806/Trenggalek Mulai Renovasi 9 Rumah Tidak Layak Huni di Gandusari

Sabtu, 4 April 2026 - 01:44 WIB

Gerai Koperasi Merah Putih Karangduren Dikebut, Warga Sambut Harapan Baru Ekonomi Desa

Sabtu, 4 April 2026 - 01:37 WIB

Wujud Kepedulian Nyata Satgas PAMTAS RI-PNG Mobile Yonif 725/Woroagi Untuk Rakyat

Sabtu, 4 April 2026 - 01:28 WIB

Pegadaian Ambalawi Jadi Sorotan: HIMAWI Tuntut Polisi Bongkar Skema Pengalihan Dana Rp1,9 Miliar,..!!!

Sabtu, 4 April 2026 - 00:37 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ringkus D.F.H Diduga Pengedar Sabu 4,18 Gram di Tanah Jawa, Sempat Buang Barang Bukti

Berita Terbaru