Polsek Berastagi Tangkap Dua Pekerja Bangunan Terlibat Narkoba

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 22:26 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Personel Polsek Berastagi Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka pada Minggu(14/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah gubuk di Jalan Kolam, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kedua tersangka masing masing berinisial SH (46), warga Jln Karya Tani Gg.Dulur no 25 LK.VII Medan.kel Pangkalan Mansyur Kec Medan Johor, serta FA (36), warga Dsn V Gg Baturi Desa air Hitam Kec.Gebang Kqb.Langkat. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,02 gram dan satu unit ponsel merek Vivo warna biru.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, melalui Kapolsek Berastagi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas mengamankan tersangka SH di sebuah gubuk dan menemukan barang bukti sabu. Dari hasil interogasi, SH mengaku mendapatkan barang tersebut dari FA Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah FA dan berhasil mengamankannya,” ujar Kapolsek, Kamis(18/9) pagi di Mapolsek.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo khususnya Berastagi. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ini komitmen kami untuk menjaga generasi muda Karo dari bahaya narkoba,” pungkasnya.( Donal)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Upacara Peringatan 80 Tahun Rapat Raksasa Ikada Digelar di Kecamatan Penjaringan
Kadiv Humas Beri Motivasi dan Pemahaman Tugas Kepolisian Pada Siswa Labschool Kebayoran
Polri Gelar Bakti Sosial 35 Tahun IKDB 90, Bagikan 1.485 Paket Sembako di Rempang Batam
Kapolsek Koja Hadiri Upacara Peringatan 80 Tahun Rapat Raksasa Ikada Digelar di Kecamatan Koja
Polisi Sambangi SMK Tanjung Priok 1, Ajak Siswa Bijak dan Tidak Terprovokasi Aksi Demo
Polsek Pademangan Gelar “Jumat Peduli”, Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Slum Area Ancol
Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Hadiri Sosialisasi PHBS Di Kelurahan Tambangan
Gawat,..!!! Kades Pabatu II Nurkomaruddin Sani Diduga ‘Jarang’ Ngantor

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 12:36 WIB

Upacara Peringatan 80 Tahun Rapat Raksasa Ikada Digelar di Kecamatan Penjaringan

Jumat, 19 September 2025 - 12:32 WIB

Kadiv Humas Beri Motivasi dan Pemahaman Tugas Kepolisian Pada Siswa Labschool Kebayoran

Jumat, 19 September 2025 - 12:28 WIB

Polri Gelar Bakti Sosial 35 Tahun IKDB 90, Bagikan 1.485 Paket Sembako di Rempang Batam

Jumat, 19 September 2025 - 12:24 WIB

Kapolsek Koja Hadiri Upacara Peringatan 80 Tahun Rapat Raksasa Ikada Digelar di Kecamatan Koja

Jumat, 19 September 2025 - 12:16 WIB

Polsek Pademangan Gelar “Jumat Peduli”, Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Slum Area Ancol

Jumat, 19 September 2025 - 12:10 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Hadiri Sosialisasi PHBS Di Kelurahan Tambangan

Jumat, 19 September 2025 - 12:06 WIB

Gawat,..!!! Kades Pabatu II Nurkomaruddin Sani Diduga ‘Jarang’ Ngantor

Jumat, 19 September 2025 - 12:00 WIB

Sambut HUT ke-80 TNI, Koramil Tambelan Gelar Rencana Bakti Sosial Bersihkan Pantai dan Laut

Berita Terbaru