Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Ungkap Kasus Penusukan Bermotif Asmara di Cilincing, Pelaku Ditangkap di Bengkulu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 19:09 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Utara, AgaraNews. Com // Polres Metro Jakarta Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penusukan yang menewaskan seorang pria di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz didampingi Wakapolres AKBP James H. Hutajulu menyampaikan keterangan resmi pada Jumat (19/9/2025).

Peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025 sekitar pukul 14.34 WIB di Jalan Kalibaru Timur RT 007/002, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Korban diketahui bernama Muhammad Yusuf alias Aco, yang saat kejadian tengah berada di rumah kontrakan bersama saksi.Menurut Kapolres, kasus ini dipicu oleh masalah asmara. Pelaku diketahui merupakan mantan kekasih dari pacar korban. Cemburu dan sakit hati, pelaku kemudian mendatangi korban setelah menerima pesan singkat yang memicu emosinya. Terjadilah cekcok antara korban dan pelaku hingga berujung penusukan. Korban mengalami luka serius di bagian punggung kiri dan akhirnya meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri bersama temannya. Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Unit Reskrim Polsek Cilincing, dan Polda Bengkulu kemudian bergerak melakukan pengejaran. Pada Rabu, 17 September 2025, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bengkulu,” jelas Kombes Pol Erick Frendriz.Pelaku diketahui bernama AAS (36), warga Kalibaru, Cilincing. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau badik, pakaian yang digunakan saat kejadian, satu unit handphone, serta rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, kasus ini menjadi perhatian publik karena sempat viral di media sosial. “Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terutama yang meresahkan masyarakat. Kasus ini sudah kami tangani secara profesional,” pungkasnya. ( Lia Hambali)

Berita Terkait

Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas Berantas Preman, Isu “Loyo” di Pekanbaru Dibantah Ketua KNPI Riau: “Hus, Jangan Hoaks,..!!!”
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Nilai Kebangsaan Melalui Olimpiade PPKN ke-15
Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan: KRYD Polsek Metro Penjaringan Sasar Titik Rawan Kejahatan Malam Hari
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP di Wilayah Jajaran
Polisi Gelar Penyekatan di Koja, Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Polda Riau Lanjutkan Penyidikan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
Penyekatan Anarko di Jembatan Tiga Raya, Polsek Metro Penjaringan Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Kapolres Turun Tangan, Kemacetan Viral di BKT Berhasil Diurai

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:32 WIB

Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas Berantas Preman, Isu “Loyo” di Pekanbaru Dibantah Ketua KNPI Riau: “Hus, Jangan Hoaks,..!!!”

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:25 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Nilai Kebangsaan Melalui Olimpiade PPKN ke-15

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:12 WIB

Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan: KRYD Polsek Metro Penjaringan Sasar Titik Rawan Kejahatan Malam Hari

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:11 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP di Wilayah Jajaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:06 WIB

Polda Riau Lanjutkan Penyidikan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:05 WIB

Penyekatan Anarko di Jembatan Tiga Raya, Polsek Metro Penjaringan Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Turun Tangan, Kemacetan Viral di BKT Berhasil Diurai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:59 WIB

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Turun Langsung Atur Lalin di BKT

Berita Terbaru