Usut Tuntas Skandal Korupsi Rp 36 Miliar di Banggai Kepulauan: Jangan Ada yang Kebal Hukum,..!!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 13:29 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banggai Kepulauan,
23 September 2025, AgaraNews. Com // Sebuah skandal korupsi yang seharusnya sudah tuntas, kini kembali menjadi sorotan publik, mempertontonkan borok dalam sistem hukum dan birokrasi.

Kasus korupsi dana kas daerah Kabupaten Banggai Kepulauan senilai Rp 36 miliar terus menuai desakan dari masyarakat dan aktivis untuk dibuka kembali. Meskipun sudah ada terpidana yang dijatuhi hukuman, dugaan kuat mengarah pada keterlibatan pihak-pihak lain—termasuk oknum pejabat daerah dan petinggi perbankan—yang hingga kini masih bebas berkeliaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Kejanggalan Proses Hukum yang Menyakitkan*

Pada tahun 2021, uang rakyat puluhan miliar lenyap dengan modus penggandaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

*Modus ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana sistem perbankan bisa begitu mudah ditembus?*

Seorang aktivis Bangkep, Sekaligus Mantan DPRD Bangkep, Risal Al Arwi, menyoroti kejanggalan pada PT Bank Sulteng Cabang Banggai Kepulauan. “Bagaimana mungkin uang daerah Rp 36 miliar dapat dicairkan dengan mudah, padahal kode rekening, nomenklatur, dan harga satuan berbeda? Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah bukti kelemahan fatal dalam sistem atau bahkan kolaborasi yang disengaja,” tegas Risal.

Pertanyaan kritis yang tak pernah terjawab: mengapa prosedur operasional standar (SOP) perbankan seolah tak berlaku? Dan yang lebih penting, mengapa para pejabat bank yang bertanggung jawab saat itu tidak diseret ke meja hijau?

*Hukum yang Tumpul ke Atas*

Publik dibuat geram. Dugaan aliran dana kepada sejumlah pejabat daerah telah menjadi “rahasia umum,” namun mereka hanya disebut-sebut dalam persidangan tanpa adanya tindak lanjut hukum. Situasi ini menguatkan kecurigaan bahwa ada upaya perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu selama proses penyelidikan.

Pengacara Muda dari Bangkep, Muhammad Saleh Gasin, mempertanyakan integritas aparat penegak hukum.

“Mengapa penyelidikan berhenti hanya pada pelaku tertentu, padahal ada dugaan kuat keterlibatan pejabat daerah dan pihak bank?

Apakah ada upaya sistematis untuk melindungi para elite dari jeratan hukum?” tanyanya.

*Rakyat Menanggung Akibatnya*

Kasus ini bukan hanya tentang angka-angka, melainkan tentang dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang berkepanjangan disebut-sebut sebagai salah satu dampak langsung dari kebocoran dana ini.

Kondisi ini diperparah dengan dugaan praktik “perampokan” APBD melalui usulan “pokir” yang tidak pro-rakyat, membuat pembangunan terhambat dan kesejahteraan sulit tercapai.

Risal Al Arwi meyakini bahwa selama skandal ini tidak diusut tuntas, Kabupaten Banggai Kepulauan akan selamanya sulit mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, sebuah indikasi bahwa tata kelola keuangan masih bermasalah.

*Seruan untuk Keadilan Mutlak*

Masyarakat dan aktivis menyerukan aksi nyata, bukan sekadar janji kosong:Buka Kembali Penyelidikan:

Membuka kembali kasus ini dengan bukti-bukti baru yang lebih komprehensif, tanpa tebang pilih.

Audit Menyeluruh: Mendesak Bank Indonesia (BI) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan pola kerja Bank Sulteng Cabang Banggai Kepulauan.

Gerakan Massa: Menggalang kekuatan masyarakat sipil untuk menekan aparat penegak hukum agar mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.

Kasus ini adalah ujian nyata bagi komitmen pemerintah pusat dalam memberantas korupsi. Masyarakat Bangkep menuntut keadilan ditegakkan, dan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Lia Hambali / Tim)

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Serukan Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat! Kwartal-I 2026 Catat 74 Kasus dan 91 Tersangka
Healing Tipis Tipis Bank Syariah Annisa Mukti Tumbuhkan Semangat Kolaborasi di Lingkungan Kerja
Membaca Arah Baru : Dinas Ketenagakerjaan Sebagai Politik Keberpihakan pada Buruh
Rehab Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan, Babinsa Turun Cek Lapangan
Hardiknas 2026: Dr. Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Banyudono Rutin Gelar Patroli Malam di Alun-alun Pengging
Mewakili Kapolres Sergai, Kasi Humas Hadiri Kegiatan Dalam Rangka Acara Syukuran Hari Ulang Tahun Ke-1 Media Online Arkamedia.id

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:21 WIB

Hardiknas 2026, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Serukan Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:17 WIB

Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat! Kwartal-I 2026 Catat 74 Kasus dan 91 Tersangka

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:10 WIB

Healing Tipis Tipis Bank Syariah Annisa Mukti Tumbuhkan Semangat Kolaborasi di Lingkungan Kerja

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:06 WIB

Membaca Arah Baru : Dinas Ketenagakerjaan Sebagai Politik Keberpihakan pada Buruh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:58 WIB

Rehab Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan, Babinsa Turun Cek Lapangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:43 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Banyudono Rutin Gelar Patroli Malam di Alun-alun Pengging

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:38 WIB

Mewakili Kapolres Sergai, Kasi Humas Hadiri Kegiatan Dalam Rangka Acara Syukuran Hari Ulang Tahun Ke-1 Media Online Arkamedia.id

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:29 WIB

Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

Berita Terbaru