CIC Mengutuk Keras,Kriminalisasi Terhadap Gordon Silalahi,Benaskan GS

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 09:29 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Agaranews.com. Gelombang solidaritas untuk wartawan Kepri Online, Gordon Silalahi, kian membesar. Pada Selasa depan (30/9/2025), kelompok yang menamakan diri Masyarakat Peduli Gordon akan menggelar aksi damai di tiga titik strategis penegakan hukum: Polda Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, dan Pengadilan Negeri Batam.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa simbolik. Massa akan menyerahkan rapor merah Kasatreskrim Polresta Barelang ke Polda Kepri sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap Gordon Silalahi oleh Kasatreskrim beserta penyidiknya. Menurut Koordinator Aksi, Leonard Panjaitan, perkara yang sejatinya berada di ranah perdata justru dipaksakan menjadi pidana, sehingga mencederai prinsip dasar keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) angkat bicara terhadap kasus Gordon Silalahi yang dianggap janggal,dan ada kriminalisasi terhadap Gordon Silalahi,dimana kasus jasa 20 juta dipaksakan ke.meja hijau,sementara banyak kasus korupsi seperti lenyap ditelan bumi,bukan rahasia umum lagi pelaku korupsi di Kepri dan Batam, berlindung dibalik “Baju Seragam” bahkan tidak terjama hukum.Sementara kasus Gordon Silalahi viral sekan kasus besar.

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS didampingi Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring menegaskan,”Ini bukan perkara pribadi Gordon saja. Ini masalah hukum yang buruk bagi penegakan hukum di Batam. Jika sengketa jasa bisa dipaksakan jadi pidana, maka siapa pun bisa dikriminalisasi, CIC akan kawal kasus ini jika benar ada oknum yang terlibat akan berurusan dengan CIC,” tegas R.Bambang.SS Senin (29/9/2025) di Jakarta.

CIC menilai,Dalam persidangan sebelumnya, terungkap fakta mengejutkan Ikhwan, pelapor kasus, diduga tidak memiliki surat kuasa resmi dari perusahaan. Hal ini dibenarkan langsung oleh Hendrik, Direktur PT Nusa Cipta Propertindo, dan diperkuat oleh kesaksian pengacara perusahaan, Nasib Sihaan.

Sementara itu Sekjen DPP CIC mengatakan,” CIC kasus Gordon Silalahi adalah kasus kriminalisasi yang dilakukan oknum penyidik Polresta Barelang, dimana kasus ini dipaksakan masuk kepersidangan,jelas ini melanggar hukum,CIC akan melaporkan hal ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Propram Polri,dan masalah ini harus diusut tuntas,dan Pengadilan Negeri Batam harus membebaskan Gordon Silalahi,” ujar DJ Sembiring.

Lebih jauh, pihak CIC akan mengawal kasus Gordon Silalahi, CIC akan melaporkan empat oknum anggota Polresta Barelang ke Kadiv Propam Polri atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penyidikan. Langkah ini dilakukan CIC , dimana laporan ini tepat dan sesuai mekanisme pengawasan eksternal terhadap aparat penegak hukum.

Dukungan CIC ini,adalah bentuk penegasan bahwa CIC menolak segala bentuk kriminalisasi, terutama terhadap insan pers. Rapor merah kepada Kasat Reskrim beserta penyidik ini bukan hanya kritik, tapi peringatan serius jika kasus Gordon dibiarkan, reformasi kepolisian yang digaungkan Presiden bisa kehilangan makna,” pungkas DJ Sembiring Sekretaris Jenderal DPP CIC yang juga mantan Kopasus ini.

 

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Umat, Koramil 12/LP Ikuti Pelepasan Jemaah Haji Sungai Kanan
Koramil 11/KP Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional, Perkuat Sinergi dan Harmoni Industrial di Kotapinang
Sinergi Koramil 03/SB Amankan Tabligh Akbar, Wujudkan Panai Hilir Religius dan Aman
Koramil 11/KP Hadiri Penyerahan Bantuan Korban Angin Kencang, Wujud Kepedulian dan Sinergi di Kotapinang
IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar Buktikan Taji Kanit I Narkoba — Pimpin Langsung Penggerebekan Malam, Tiga Tersangka Sabu Diringkus, Pemasok Bernama Rizal Diburu
Polres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Pekerja
302 Personil Polres Simalungun Kawal May Day 2026 — Kapolres Hadiri Langsung Perayaan Hari Buruh Bersama 1.000 Peserta, Berlangsung Aman dan Kondusif
Hardiknas 2026, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Serukan Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:53 WIB

TNI Hadir di Tengah Umat, Koramil 12/LP Ikuti Pelepasan Jemaah Haji Sungai Kanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:50 WIB

Koramil 11/KP Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional, Perkuat Sinergi dan Harmoni Industrial di Kotapinang

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:46 WIB

Sinergi Koramil 03/SB Amankan Tabligh Akbar, Wujudkan Panai Hilir Religius dan Aman

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:43 WIB

Koramil 11/KP Hadiri Penyerahan Bantuan Korban Angin Kencang, Wujud Kepedulian dan Sinergi di Kotapinang

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:37 WIB

IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar Buktikan Taji Kanit I Narkoba — Pimpin Langsung Penggerebekan Malam, Tiga Tersangka Sabu Diringkus, Pemasok Bernama Rizal Diburu

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:27 WIB

302 Personil Polres Simalungun Kawal May Day 2026 — Kapolres Hadiri Langsung Perayaan Hari Buruh Bersama 1.000 Peserta, Berlangsung Aman dan Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:21 WIB

Hardiknas 2026, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Serukan Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:17 WIB

Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat! Kwartal-I 2026 Catat 74 Kasus dan 91 Tersangka

Berita Terbaru