Pakpak Bharat, Acara News.com // Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat telah mengadakan rapat dengan PT. PLN Persero UID SUMUT c.q UPT Pelayanan Pelanggan Bukit Barisan pada hari Senin, 29 September 2025.
Rapat tersebut membahas kewajiban Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat atas biaya penerangan jalan umum (PJU). Sebelumnya, pembayaran PJU dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah daerah dengan PLN.
Kedepannya, akan dilakukan pembayaran secara meterisasi, agar lampu kondisi rusak tidak membebani pembayaran PJU sehingga beban pembayaran berkurang.
Wakil Ketua DPRD, Bapak Mansehat Manik juga mengusulkan kepada PLN agar tempat yang belum masuk listrik, agar dipasangi tiang listrik. Usulan pemasangan tiang listrik di Kabupaten Pakpak Bharat akan disampaikan secara tertulis kepada pihak PLN. Harapannya kedepan, Kabupaten Pakpak Bharat akan mendapatkan penerangan listrik secara merata. ( JB / Kabiro Acara News.com Pakpak Bharat )
—-011025—-
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

































