Medan, AgaraNews. Com //Masyarakat Pancur Batu dan Sibolangit kembali menyuarakan keresahan mereka terkait maraknya praktik perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Aktivitas ilegal ini disebut beroperasi terang-terangan di sejumlah titik tanpa adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat.
Beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasi mesin judi tembak ikan adalah:
– Jalan Jamin Ginting : Simpang Salam Tani, Warung Kopi
– Desa :
– Bingkawan
– Kuala Desa Sembahe
– Tambunan (samping gereja)
– Bandar Baru (Dusun III Batu Rontang)
– Lokasi Lain :
– Samping Vila Lotus
– PT. PT 7
– Tikungan Amoy
– Perbatasan Tanah Karo
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satu titik perjudian mesin tembak ikan bisa meraup omzet puluhan juta rupiah per hari, dengan sekitar 20 titik lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Warga menduga adanya praktik suap-menyuap antara pengelola perjudian dan oknum aparat kepolisian. “Semua mesin judi ikan-ikan itu jalan karena ada setoran. Kalau tidak, mana mungkin bisa aman begitu,” ungkap salah seorang warga Pancur Batu.
Warga menaruh harapan besar kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan untuk segera menindak tegas jaringan perjudian mesin tembak ikan di Pancur Batu hingga Sibolangit, sekaligus menindak oknum aparat yang diduga ikut menikmati upeti dari bisnis haram tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk bisnis perjudian dan menindak tegas aparat yang terlibat. ( Lia Hambali/Tim)


































