Pangdam Iskandar Muda Hadiri Deklarasi Green Policing di Mapolda Aceh

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:52 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  Agaranews.com – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., menghadiri Deklarasi Green Policing sekaligus penandatanganan komitmen bersama untuk mencegah praktik pertambangan ilegal di seluruh wilayah Aceh. Acara yang berlangsung di Aula Mapolda Aceh pada Kamis (2/10/2025) ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor, baik dari unsur pemerintahan, aparat keamanan, akademisi, maupun masyarakat, untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Tanah Rencong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Pangdam IM menekankan bahwa persoalan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditangani secara parsial. Menurutnya, praktik pertambangan ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu bencana alam, korban jiwa, hingga konflik sosial di masyarakat.

“Alam kita adalah anugerah besar yang harus dijaga. Jika dibiarkan, tambang ilegal akan membawa kerusakan hutan, tanah longsor, banjir, dan bahkan menelan korban jiwa. Dampaknya merambah ke sektor ekonomi, sosial, hingga stabilitas keamanan. Karena itu, menjaga kelestarian lingkungan adalah tugas seluruh komponen bangsa, bukan hanya aparat,” tegas Mayjen TNI Joko Hadi Susilo.

Lebih lanjut, Pangdam menilai bahwa Green Policing merupakan panggilan moral sekaligus gerakan kolektif untuk menyelamatkan potensi alam Aceh demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. “Deklarasi ini bukan hanya simbolis, melainkan komitmen nyata. Ini adalah momentum strategis untuk memastikan pembangunan Aceh berjalan dengan prinsip keberlanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa konsep Green Policing menjadi tonggak penting dalam menjaga kelestarian alam Aceh yang kaya dengan sumber daya alam. Ia menyebut bahwa selama beberapa dekade terakhir, aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) telah menimbulkan kerusakan serius, mengancam kehidupan masyarakat, hingga memicu konflik horizontal.

“Aceh dianugerahi kekayaan hutan, air, dan mineral yang luar biasa. Namun, tambang ilegal justru menggerus kekayaan itu, merusak tatanan sosial, dan mengikis kearifan lokal. Karena itu, pemerintah mendukung penuh langkah Polda Aceh menggagas Green Policing yang mengedepankan penegakan hukum sekaligus gerakan moral, edukasi, dan kolaborasi lintas elemen. Aktivitas pertambangan harus legal, berizin, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, dalam sambutannya menambahkan bahwa pertambangan ilegal tidak lagi bisa ditoleransi karena membawa dampak yang luas. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya bisa dilihat dari sisi hukum semata, tetapi juga harus disikapi dengan pendekatan sosial, edukatif, serta kolaboratif.

“Polri Aceh akan mengambil peran sebagai penengah dengan pendekatan persuasif dan edukatif, tetapi tetap tegas dalam penegakan hukum. Kita ingin agar langkah ini menjadi jalan tengah yang membawa kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Mari kita jaga alam sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” ucap Kapolda.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, memaparkan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan untuk menekan aktivitas PETI. Menurutnya, Polda Aceh telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Dirjen Minerba Kementerian ESDM, serta Pemerintah Aceh untuk mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan.

“Kami juga melakukan pengawasan distribusi BBM agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Penindakan di lapangan seringkali menghadapi tantangan, termasuk penghadangan dari masyarakat. Karena itu, pembentukan WPR menjadi solusi penting agar masyarakat tetap memiliki ruang ekonomi yang legal dan aman,” jelas Zulhir.

Berita Terkait

Resmi Ditutup, Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo : Peserta Diminta Bawa Ilmu Bela Negara untuk Masa Depan
Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin diwilayah Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan
Wujudkan Ketahanan Pangan dan Kedekatan dengan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Panen Buah Pepaya
Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah
Penuh Khidmat dan Makna, Malam Api Unggun Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo Kobarkan Semangat Bela Negara
Hardiknas 2026, Bupati Deli Serdang Paparkan Kondisi Pendidikan dan Langkah Pembenahan
Respons Cepat Call Center 110, Polres Tebingtinggi Tangani Kecelakaan Di Tol Batu Bara–Tebingtinggi
Air Bersih Tiba di Desa Pasar Rawa: TMMD 128 Gebang Berhasil Pasang Tandon

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:41 WIB

Resmi Ditutup, Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo : Peserta Diminta Bawa Ilmu Bela Negara untuk Masa Depan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin diwilayah Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:51 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Kedekatan dengan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Panen Buah Pepaya

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:03 WIB

Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:56 WIB

Penuh Khidmat dan Makna, Malam Api Unggun Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo Kobarkan Semangat Bela Negara

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:43 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Polres Tebingtinggi Tangani Kecelakaan Di Tol Batu Bara–Tebingtinggi

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:39 WIB

Air Bersih Tiba di Desa Pasar Rawa: TMMD 128 Gebang Berhasil Pasang Tandon

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:34 WIB

Tandon Air Berdiri,Warga Mulai Manfaatkan Air TMMD 128 Gebang

Berita Terbaru

HEADLINE

Peran Aktif Babinsa Joyotakan Dalam Pengolahan Bank Sampah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:03 WIB