Kasus Pemalsuan Tanda Tangan APBDES : Kades dan Sekdes Pangambatan Ditetapkan Sebagai Tahanan Kota oleh Kejari Karo

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:26 WIB

501,977 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews.com // Kepala Desa dan Sekretaris Desa (Sekdes) Pangambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, berinisial THM (50) dan IS (39), telah ditetapkan sebagai tahanan kota oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo pada Kamis, 2 Oktober 2025. Mereka diduga melakukan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dalam APBDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun anggaran 2023.

Kasi Intel Kejari Karo, Dona Martinus Sebayang, menjelaskan bahwa THM dan IS ditetapkan sebagai tahanan kota karena Kejari ingin memastikan pelayanan administrasi di desa tidak terganggu. “Awalnya kita mau melakukan penahanan, tapi dengan pertimbangan agar tidak terganggu pelayanan administrasi di desa,” ujarnya.Mereka dijerat dengan Pasal 236 KUHP tentang pemalsuan tanda tangan dengan ancaman maksimal 6 tahun kurungan penjara. Jaksa akan segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri dalam waktu dekat, diperkirakan dalam 2 atau 3 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut UU Desa, jika Kades didakwa dengan pidana minimal 5 tahun, Bupati akan memberhentikan sementara Kades setelah perkara terregistrasi di PN. Kejari akan berkoordinasi dengan Pemkab terkait hal ini.

Kasi Intel menegaskan bahwa keputusan untuk menetapkan tahanan kota bukan karena adanya puluhan warga yang mendukung tersangka, melainkan murni pertimbangan untuk menjaga pelayanan publik di desa. “Tidak,..!!! Kita tidak terpengaruh, murni hanya pertimbangan agar tidak terganggu pelayanan publik di desa,” tegasnya.

Kasus pemalsuan tanda tangan APBDES ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan keuangan desa. Kejari Karo akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Dengan penetapan tahanan kota ini, Kejari Karo berharap dapat mempercepat proses hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana pemalsuan tanda tangan. Kejari juga akan terus berkoordinasi dengan Pemkab untuk memastikan bahwa pelayanan publik di desa tetap berjalan lancar.( Rianto Ginting)

Berita Terkait

Polres Simalungun Berhasil Ringkus D.F.H Diduga Pengedar Sabu 4,18 Gram di Tanah Jawa, Sempat Buang Barang Bukti
Ribuan Umat Kristiani Rayakan Jumat Agung dengan Khidmat, Polres Simalungun Kawal Pengamanan di 70 Lebih Gereja Lintas 14 Wilayah Polsek
Tengah Malam Polsek Bangun Turun Tangan, Mediasi Kasus Penganiayaan Warga Karang Bangun Berakhir Damai
Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan 110, Polsek Koja Cek Dugaan Penjualan Obat Terlarang di Rawabadak
Polsek Metro Penjaringan Gelar Apel Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolsek Pademangan Tinjau Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja
Mendelegasikan Serka Casmudi Koramil 02 Taman Kawal Pembangunan KDKMP Desa Pener
Ormas BPPKB Banten bersama Organisasi dan LSM Lainya Menghadiri Acara Halal Bihalal Bersama Bupati Karawang

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 00:37 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ringkus D.F.H Diduga Pengedar Sabu 4,18 Gram di Tanah Jawa, Sempat Buang Barang Bukti

Sabtu, 4 April 2026 - 00:33 WIB

Ribuan Umat Kristiani Rayakan Jumat Agung dengan Khidmat, Polres Simalungun Kawal Pengamanan di 70 Lebih Gereja Lintas 14 Wilayah Polsek

Sabtu, 4 April 2026 - 00:26 WIB

Tengah Malam Polsek Bangun Turun Tangan, Mediasi Kasus Penganiayaan Warga Karang Bangun Berakhir Damai

Sabtu, 4 April 2026 - 00:20 WIB

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan 110, Polsek Koja Cek Dugaan Penjualan Obat Terlarang di Rawabadak

Jumat, 3 April 2026 - 21:18 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar Apel Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 3 April 2026 - 21:07 WIB

Mendelegasikan Serka Casmudi Koramil 02 Taman Kawal Pembangunan KDKMP Desa Pener

Jumat, 3 April 2026 - 21:02 WIB

Ormas BPPKB Banten bersama Organisasi dan LSM Lainya Menghadiri Acara Halal Bihalal Bersama Bupati Karawang

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Forgas Bali Perkuat Tri Hita Karana Jadi Benteng Bali dari Intervensi Ideologi Asing

Berita Terbaru