Medan, AgaraNews.com // Keluarga Besar DPW PROGIB Sumut mendesak Polsek Medan Helvetia untuk menindaklanjuti kasus penggelapan sepeda motor yang menimpa salah satu anggotanya, Ziko Andriano Purba. Sepeda motor dengan nomor polisi BK 3283 MBN dilaporkan hilang dan kasusnya telah dilaporkan ke Polsek Medan Helvetia.
Berdasarkan laporan sebelumnya, Polsek Medan Helvetia melalui Reskrim telah merespon laporan masyarakat dengan menerbitkan surat pemberitahuan hasil LP dengan nomor B/526/VIII/RES.1.II/2025. Dalam hal ini, AKP Harles R Gultom, IPDA Firman Hot Parulian Simbolon, dan IPDA Hermanto, S.H ditunjuk sebagai penyidik, sedangkan AIPDA Haposan Sinaga selaku penyelidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPW Progib Sumut, Lamhizar Simanungkalit, angkat bicara dan mendesak agar Polsek Medan Helvetia menjadikan kasus ini sebagai prioritas dan menelusuri unsur-unsur yang melatarbelakangi kasus penggelapan sepeda motor. “PROGIB SUMUT akan tetap terus mengawal Laporan Polisi dari Sdr. Ziko Andriano Purba dan surat pemberitahuan perkembangan penelitian (SP2HP) laporan dari Polsek Medan Helvetia, agar berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Penasehat hukum Hisar Judika Purba, S.H dan Daniel Simbolon, S.H, juga berharap bahwa masyarakat mendapatkan akses hukum yang setara dan terjamin seluruhnya. Mereka ingin memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Harles Gultom, pada Kamis (2/10) pagi, ternyata ia tidak berada di tempat. Kemudian, awak media mencoba mengkonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp di nomornya, namun tidak dibalas hingga berita ini naik ke meja redaksi.( Lia Hambali/Tim)