Kejaksaan Negeri Karo Terima Uang Denda Korupsi Rp100 Juta dari Terpidana Radius Tarigan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:59 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews.com // Kejaksaan Negeri Karo menerima uang denda/uang pengganti/biaya perkara tindak pidana korupsi atas nama Radius Tarigan sebesar Rp100.000.000. Uang tersebut diserahkan kepada Roslaini Indrayati, S.H, selaku bendaharawan khusus/penerima pada Kantor Kejaksaan Negeri Karo.

Penerimaan uang denda ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 5972 K/Pid.Sus/2025 tanggal 20 Agustus 2025. Kejaksaan Negeri Karo diwakili oleh Wira Arizona, S.H, M.H, sebagai Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan Negeri Karo telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan area permakaman umum Desa Salit, Kecamatan Tigapanah tahun 2019 sebesar Rp 3 miliar. Penetapan tersangka ini berdasarkan dua alat bukti yang cukup, menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam menangani kasus korupsi ¹.

Penerimaan uang denda ini menunjukkan langkah konkret penegakan hukum dalam kasus korupsi. Dengan demikian, diharapkan kasus korupsi dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya pada institusi penegak hukum.( Lia Hambali)

Sumber : Humas Kejari Karo

Berita Terkait

Sambut HUT ke-80 TNI posramil Lawe Bulan Laksanakan Bhakti Kesehatan
Babinsa Bersama Forkopimcam Kompak Pasang Spanduk HUT ke-80 TNI
Personil Posramil Darul Hasanah Hadiri Kegiatan Pengendalian Hama dan Tanaman Padi
Danposramil Lawe Sumur. Hadiri Musrenbang Desa di Wilayah Binaan
Koramil 0108-06/Babul Rahmah Hadiri Gerakan Perang Terhadap Narkoba
Ciptakan Kondusifitas, Babinsa dan Komponen Pendukung Laksanakan Patroli Bersama
Posramil Ketambe Terus Laksanakan Pendampingan Pembagian Makan Bergizi Gratis
Kejaksaan Negeri Karo Lakukan Pendampingan Hukum untuk Meningkatkan Kualitas Pembangunan Desa

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sambut HUT ke-80 TNI posramil Lawe Bulan Laksanakan Bhakti Kesehatan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:31 WIB

Babinsa Bersama Forkopimcam Kompak Pasang Spanduk HUT ke-80 TNI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Personil Posramil Darul Hasanah Hadiri Kegiatan Pengendalian Hama dan Tanaman Padi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Danposramil Lawe Sumur. Hadiri Musrenbang Desa di Wilayah Binaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Koramil 0108-06/Babul Rahmah Hadiri Gerakan Perang Terhadap Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:13 WIB

Posramil Ketambe Terus Laksanakan Pendampingan Pembagian Makan Bergizi Gratis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:06 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Lakukan Pendampingan Hukum untuk Meningkatkan Kualitas Pembangunan Desa

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Terima Uang Denda Korupsi Rp100 Juta dari Terpidana Radius Tarigan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Bersama Forkopimcam Kompak Pasang Spanduk HUT ke-80 TNI

Jumat, 3 Okt 2025 - 08:31 WIB

ACEH TENGGARA

Danposramil Lawe Sumur. Hadiri Musrenbang Desa di Wilayah Binaan

Jumat, 3 Okt 2025 - 08:25 WIB

ACEH TENGGARA

Koramil 0108-06/Babul Rahmah Hadiri Gerakan Perang Terhadap Narkoba

Jumat, 3 Okt 2025 - 08:20 WIB