CIC Desak Kejagung Tangkap & Penjarakan Bos Timah Ahon dan Athiam

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:09 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Agaranews.com. Desakan Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) ke pihak Kejaksaan Agung segera menangkap Bos Timah besar Ahon dan Athiam, agar segera terbongkar siapa saja oknum terlibat yang membackingi usaha ilegal milik Ahom dan Athiam selama ini. Jika mereka bebas sulit untuk mengungkap keboborokan oknum yang terlibat.

Ahom dan Athiam merupakan Bos timah asal Parittiga Jebus Bangka Barat ini merupakan pemasok terbesar pasir timah untuk salah satu semelter di Kabupaten Bangka yang selama ini sulit terjamah hukum,bahkan digelar ” Manusia Super Power” alias kebal hukum, dikarenakan ada backingan oleh oknum penegak hukum,baik dari Institusi Polri maunpun oknum jaksa nakal,sehingga kasus tidak pernah terkuak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil investigasi CIC dilapangan,Padahal kedua Bos Timah ini sangat disangsikan hasil produksi mereka dari kawasan IUP legal.

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan,”Kami (CIC) akan mendukung langkah Kejaksaan Agung yang kini sedang memburu Bos Timah Ahom dan Athiam,karena CIC juga punya bukti kuat untuk menjerat Ahom dan Athiam termasuk daftar “Hitam” para pembacking usaha ilegal milik Ahom dan Athiam,CIC akan serahkan data tersebut,” tegas R.Bambang.SS kepada Wartawan Jumat (3/10/2025) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.

Ketua Umum CIC menambahkan,Sehingga sangat pantas jika kedua Bos Timah ini ditangkap dan diproses, karena hasil pasir timah yang selama ini mereka kirim ke semelter merupakan hasil dari tambang yang diduga illegal.

R.Bamabng.SS mengungkapkan,”Jika Bos Ahon dan Athiam layak ditangkap dan dihukum, dan juga bisa dijadikan tersangka yang sama dengan Agat dalam lingkaran bisnis hitam pasir timah.Beranikah Tim Kejagung Menangkap Bos Ahon dan Athiam,”ungkap Ketua Umum DPP CIC.

Sementara Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring mengatakan,”Ini pertanyaan mudah untuk ditanyakan, tetapi sangat sulit untuk dijawab. Karena sudah terbukti selama ini mereka tidak pernah tersentuh hukum,bahkan kedua Bos Timah ini selalu lepas dari jeratan hukum,bahkan oknum aparat yang membackingi mereka selalu terdepan untuk membela Ahom dan Athiam,” ketus DJ Sembiring.

CIC menilai,Tidak ada aparat penegak hukum (APH) di Bangka Belitung, di Bangka Barat apaplagi di Parittiga Jebus yang berani mengusik kedua Bos Timah ini.

DJ Sembiring memaparkan,”Sebutan yang cukup familiar untuk menyebut persahabatan antara Bos Ahon dan Athiam dengan APH di Bangka Belitung ini yakni,” Mafia Hukum” yang berlindung di balik “Baju Seragam” sebutan ini memang pantas disebut,” ujar Sekjen DPP CIC.

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS mendesak,” Saya minta pihak Kejaksaan Agung segera menangkap kedua Bos Timah Ahom dan Athiam,agar semua terungkap siapa dibalik kasus Timah ilegal ini,padahal Pasir Timah yang disuplay ke semelter tersebut tak jelas asal usul barangnya, dan tidak sesuai dengan produksi RKAB kouta yang dimiliki smelter tersebut dan akan terungkap siapa saja pejabat yang memiliki usaha tambang timah ilegal, termasuk oknum anggota DPR RI, DPRD,oknum APH dan Oknun pemerintah akan terkuak,karena CIC sudah mengantongi nama nama tersebut termasuk oknum jaksa,” pungkas Ketua Umum DPP CIC R.Bambang.SS.

 

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Dikecam atas Keterlambatan Tindakan pada Bangunan Pondok Pesantren Al-Khozini yang Roboh
Masyarakat Medang Deras Kecewa, Kades Mangkir dari Rapat Sengketa Tanah
Sambut HUT ke-80 TNI, Kodim 0108/Agara Gelar Ziarah Nasional di TMP Lawe Sagu
Ketua DPRD Kabupaten Solok Diskusi dengan Kepala BNN, Bahas Penanggulangan Narkoba
Babinsa Koramil 07/MT Lakukan Anjangsana Security Komplek Perumahan
Ciptakan Lingkungan yang aman,Babinsa Koramil 0201-12/Hp Himbau Masyarakat Aktifkan Siskamling
Partisipasi Dalam Gladi Bersih.Pramuka Saka Wira Kartika Turut Meriahkan HUT TNI Ke 80
Babinsa Koramil 0201-02/MT Monitor Sinkronisasi Program Tanggap Ancaman Narkoba di Medan Timur

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sidoarjo Dikecam atas Keterlambatan Tindakan pada Bangunan Pondok Pesantren Al-Khozini yang Roboh

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Masyarakat Medang Deras Kecewa, Kades Mangkir dari Rapat Sengketa Tanah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Sambut HUT ke-80 TNI, Kodim 0108/Agara Gelar Ziarah Nasional di TMP Lawe Sagu

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Solok Diskusi dengan Kepala BNN, Bahas Penanggulangan Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Babinsa Koramil 07/MT Lakukan Anjangsana Security Komplek Perumahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Partisipasi Dalam Gladi Bersih.Pramuka Saka Wira Kartika Turut Meriahkan HUT TNI Ke 80

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Monitor Sinkronisasi Program Tanggap Ancaman Narkoba di Medan Timur

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Pendampingan Babinsa Koramil 0201-02/MT dalam Distribusi Makan Sehat Bergizi di Medan Timur

Berita Terbaru