Gubernur Aceh Peringatkan Dampak Pemotongan TKD: “Gaji ASN Bisa Tak Terbayar”

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:40 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | agaranews.Com.online — Gubernur Aceh Muzakir Manaf melontarkan pernyataan mengejutkan terkait rencana pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026. Menurutnya, pemangkasan dana tersebut bukan hanya akan menghambat pembangunan di daerah, tetapi juga bisa mengancam kelangsungan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Aceh.

 

> “Kalau TKD dipotong, otomatis daerah akan kesulitan untuk membayar gaji ASN. Ini yang menjadi kekhawatiran utama kami,” ujar Muzakir Manaf kepada awak media, Kamis (9/10/2025), di Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rencana pemotongan TKD oleh pemerintah pusat mencapai angka fantastis, yakni Rp214 triliun. Di sisi lain, Aceh sebagai salah satu daerah yang sangat bergantung pada dana transfer pusat, diproyeksikan mengalami penurunan alokasi sekitar 25 persen dibanding tahun sebelumnya.

 

Seperti diketahui, hampir seluruh program pembangunan, pelayanan publik, hingga belanja pegawai di Provinsi Aceh bersumber dari dana TKD. Tanpa dukungan fiskal yang memadai dari pusat, banyak program prioritas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dikhawatirkan akan terbengkalai.

 

Gubernur Muzakir menegaskan bahwa kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Menurutnya, daerah-daerah seperti Aceh masih menghadapi tantangan pembangunan yang besar dan tidak seharusnya dibebani dengan kebijakan penghematan yang justru mengorbankan stabilitas daerah.

 

> “Aceh bukan Jakarta. Kita masih butuh banyak dorongan untuk infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi rakyat. Kalau anggarannya dipotong, lantas bagaimana daerah bisa menjalankan fungsinya dengan maksimal?” tegas Muzakir.

 

Pemerintah pusat memang mengumumkan adanya penambahan dana TKD sebesar Rp43 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Namun demikian, penambahan itu masih sangat jauh dari total TKD tahun 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.

 

Artinya, meskipun ada penambahan, secara keseluruhan alokasi TKD justru mengalami penurunan drastis. Dalam konteks Aceh, penurunan sebesar 25% berarti hilangnya triliunan rupiah yang selama ini menopang jalannya roda pemerintahan daerah.

 

Selain itu, pengurangan ini juga dinilai tidak mempertimbangkan beban historis dan geografis Aceh sebagai daerah yang masih berjuang pasca konflik dan bencana tsunami.

 

Kekhawatiran Gubernur Muzakir bukan tanpa alasan. Pengalaman di beberapa daerah menunjukkan bahwa keterlambatan atau kekurangan dana dari pusat dapat menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji ASN, pemotongan tunjangan, bahkan lumpuhnya pelayanan publik.

 

Gubernur juga menilai pemerintah pusat belum menunjukkan keberpihakan yang cukup terhadap pembangunan Aceh. Banyak proyek infrastruktur penting yang mandek, fasilitas publik yang belum layak, serta angka kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi menjadi indikator perlunya perhatian khusus dari pusat.

 

> “Kita tidak minta lebih. Kita hanya ingin keadilan fiskal. Jangan sampai Aceh selalu berada di posisi yang dikorbankan ketika pusat melakukan efisiensi,” tegasnya.

 

Seiring dengan menguatnya suara di tingkat lokal, berbagai kalangan di Aceh — mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga legislatif daerah — mulai mendorong adanya evaluasi dan revisi kebijakan pengurangan TKD ini.

 

Menurut mereka, jika kebijakan tetap dijalankan tanpa mempertimbangkan dampak spesifik bagi daerah, maka yang akan menjadi korban adalah rakyat kecil: ASN yang tidak menerima gaji tepat waktu, guru yang kehilangan tunjangan, dan masyarakat yang tak lagi mendapatkan layanan publik memadai.

 

Hingga saat ini, pemerintah pusat belum memberikan tanggapan resmi atas kekhawatiran yang disuarakan oleh Gubernur Aceh dan beberapa kepala daerah lainnya. Namun satu hal yang pasti, jika kebijakan ini terus berlanjut tanpa penyesuaian, maka bukan tidak mungkin tahun 2026 akan menjadi tahun penuh tantangan bagi daerah-daerah seperti Aceh. Ady

Berita Terkait

Polresta Pati Dorong Sinergi Lintas Sektor Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Pagar Nusa Jateng Ikat Kerjasama dengan RMI dan Ma’arif Untuk SDM Unggul
Sumpah Pemuda Blora : Pemkab Blora Hadiahi Atlet dan Pemuda Inspiratif 
*Bukan Sekadar Upacara, Inilah Makna Sumpah Pemuda di Polres Tulang Bawang*
Gelorakan Sumpah Pemuda 2025, Yudi A. Pamuji Wapimred Radar Bhayangkara : Kobarkan Integritas! Generasi Muda Jadi Benteng Persatuan NKRI
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Melawi Menggelar Upacara Bendera
Koperasi Desa Merah Putih Dauh Puri Klod Dibuka, Wujudkan Visi Besar Menuju Indonesia Emas 2045
Asintel Danpasmar 1 Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Prajurit Pasmar 1 Wilayah Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polda Metro Jaya Kobarkan Semangat Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:15 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Selama Oktober 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Big Match 8 Besar Voli Piala Dandim 0610/Cup Memanas, Delapan Desa Berebut Tiket Semifinal

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Kepala Desa Hutapungkut Julu Dilaporkan ke Bupati Madina dan Polres: Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Warga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Fraksi PKS DPRD Medan Sambut Kunjungan Forum Buruh Madani Indonesia

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Pangdam I/BB Hadiri Sosialisasi Doktrin Pertahanan Negara di Medan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Gerak Jalan Sehat dan Senam Bersama Warnai Semarak HUT ke-80 KESAD di Makesdam I/BB

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Syukuran HUT ke-80 KESAD di Makesdam I/BB Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru