Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo dan APBS Terkait Dugaan Korupsi Rp196 Miliar

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:03 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya, AgaraNews .com // Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo Regional 3 Surabaya dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) pada 9 Oktober 2025. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak dengan nilai proyek mencapai Rp196 miliar.Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Kejari Tanjung Perak yang didampingi oleh Tim AMC Asintel Kejati Jawa Timur. Berdasarkan penetapan Pengadilan Tipikor Surabaya Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 7 Oktober 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo Regional 3 Surabaya dan PT APBS.

Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT Pelindo Sub Reg 3 bersama-sama dengan PT APBS tahun 2023-2024. Dugaan korupsi tersebut diduga terjadi tidak sesuai prosedur dan menimbulkan kerugian negara yang signifikan.Selama proses penggeledahan, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk laptop dan berkas kontrak kegiatan yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut. Penyitaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan perkara dugaan tipikor kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023-2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Pihak Pelindo menyatakan bahwa mereka siap kooperatif dan memberikan kerja sama yang diperlukan selama proses hukum berjalan.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama,SH Ironi Penggiringan Opini yang Menyudutkan Polri
Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan YONIF 763/ SBA Pos Aisy Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat
Satgas TMMD Boyolali Tanamkan Semangat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di Kalangan Pelajar SMA Ampel
Gotong Royong TNI-Polri di Trenggalek: Turun Tangan Benahi Jalan Desa Baruharjo
Tak Takut Gatal, Babinsa Bergelut dengan Tleser Demi Bantu Petani
Dandim 0103/Aceh Utara Dampingi Kasdam IM Resmikan Karya Bhakti Swakelola Tipe II di Lhoksukon
Danposramil Muara Dua Hadiri Musrenbang Desa Blang Crum Tahun Anggaran 2026
Syukuran Kenaikan Pangkat Korem 172/PWY, Danrem Sampaikan Pesan Bersyukur, Berbuat Terbaik dan Berdoa

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama,SH Ironi Penggiringan Opini yang Menyudutkan Polri

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan YONIF 763/ SBA Pos Aisy Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Satgas TMMD Boyolali Tanamkan Semangat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di Kalangan Pelajar SMA Ampel

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Gotong Royong TNI-Polri di Trenggalek: Turun Tangan Benahi Jalan Desa Baruharjo

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Tak Takut Gatal, Babinsa Bergelut dengan Tleser Demi Bantu Petani

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Danposramil Muara Dua Hadiri Musrenbang Desa Blang Crum Tahun Anggaran 2026

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Syukuran Kenaikan Pangkat Korem 172/PWY, Danrem Sampaikan Pesan Bersyukur, Berbuat Terbaik dan Berdoa

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Danrem 083/Bdj : Tidak Ada Tempat bagi Pelanggar di Tubuh TNI

Berita Terbaru