Kepala Desa Pengambatan, Akan Jalani Sidang Perdana di PN Kabanjahe

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:53 WIB

50915 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah KaroAgaranews.com //
Pemalsuan Dokumen APBDes Tahun Anggaran 2023 selaku pihak tergugat 1 Timbul Hotlan Munte Kades Pengambatan dan Irwando Simanjorang Sekdes Pengambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Dijadwalkan dalam minggu ini masuk ketahap sidang perdana.

Hal itu diketahui berdasarkan daftar jadwal sidang yang dapat diakses pada sistem informasi penelusuran perkara pengadilan kabanjahe (SIPP-PN) Kabanjahe di alamat website http://sipp.pn-kabanjahe.go.id/ resmi di umumkan oleh Pengadilan Negeri Kabanjahe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, para pihak yang resmi berstatus terdakwa ini, keduanya masih merupakan pejabat pemerintahan desa (Kades) dan pejabat sekertaris Desa Pengambatan ini, dinyatakan berstatus sebagai tahanan kota oleh penyidik kejaksaan negeri Kabupaten Karo. Terhitung sejak hari Kamis, tanggal 2 Oktober 2025 yang lalu.

Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Pihak Pengadilan Negeri Kabanjahe, bahwa nomor perkara : 234/Pid/B/2025/PN Kbj dan perkara nomor : 244/Pid/B/2025/Pan Kbj akan dilakukan sidang pertama pada hari Rabu, 15 Oktober 2025 mulai pukul 10 : 00 Wib bertempat di ruang sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri Kabanjahe.

Sebelumnya, Kasi Inteligen Kejaksaan Negeri Karo Dona Martinus Sebayang, S.H , saat dikonfirmasi perihal penetapan status terdakwa terhadap kedua pejabat desa pengambatan yang akan menjalani sidang perdana, apakah pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Karo,

Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo mengatakan, bahwa pihak kejaksaan akan mengecek terlebih dahulu registrasi dari Pengadilan Negeri. Selanjutnya jika perkara sudah terregistrasi pihaknya akan segera menyurati Pihak Pemkab Karo atas status kedua terdakwa.

Dilain tempat, Rianto Ginting Ketua PABPDSI Kabupaten Karo beserta jajaran pengurus lainnya akan tetap mengawal jalannya proses setiap tahapan persidangan dan berharap pada saat jadwal sidang nanti, keduanya pihak terdakwa (kades & sekdes) Pengambatan bisa koperatif menghadiri dan mengikuti proses sidang, tanpa perlu melibatkan masyarakat setempat. Senin (13/10/2025).

“Semoga pihak terdakwa kades maupun sekertaris desa pengambatan, bisa hadir dan koperatif memenuhi undangan sidang di Pengadilan Negeri Kabanjahe. Semoga para terdakwa dalam menghadiri jadwal sidang nanti tidak lagi melibatkan pengawalan dari segelintir masyarakat desa pengambatan. Agar proses persidangan bisa berjalan tertib dan nyaman. Kami dari PABPDSI Karo akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas.” Ungkap Rianto Ginting mengakhiri pembicaraan,saat dikonfirmasi via sambungan telpone ke nomor kontak WhatsApp miliknya.(RG)

Berita Terkait

Wujudkan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045, DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara Buka Hotline Pengaduan Masyarakat
Pangdam XIX/TT Kunjungi MA Yon TP 952/IB di Bengkalis, Tegaskan Prajurit Harus Tangguh dan Adaptif
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pemilik Sabu, Berawal Dari Informasi Media Sosial
Pangdam XIX/TT Hadiri Ramah Tamah di Dumai, Tegaskan Sinergi untuk Stabilitas dan Pembangunan
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kumdam dan Pomdam, Pastikan Kesiapan dan Disiplin Prajurit
CIC Desak Kompolnas Tindak Dugaan Judi Internasional di Batam, Minta Kapolri Tangkap SW Alias Ak
Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan
Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:09 WIB

Wujudkan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045, DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara Buka Hotline Pengaduan Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 19:01 WIB

Pangdam XIX/TT Kunjungi MA Yon TP 952/IB di Bengkalis, Tegaskan Prajurit Harus Tangguh dan Adaptif

Jumat, 24 April 2026 - 18:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pemilik Sabu, Berawal Dari Informasi Media Sosial

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Pangdam XIX/TT Hadiri Ramah Tamah di Dumai, Tegaskan Sinergi untuk Stabilitas dan Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 18:33 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kumdam dan Pomdam, Pastikan Kesiapan dan Disiplin Prajurit

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

Jumat, 24 April 2026 - 18:15 WIB

Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Jumat, 24 April 2026 - 18:05 WIB

Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

Berita Terbaru