Kepala Desa Pengambatan, Akan Jalani Sidang Perdana di PN Kabanjahe

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:53 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah KaroAgaranews.com //
Pemalsuan Dokumen APBDes Tahun Anggaran 2023 selaku pihak tergugat 1 Timbul Hotlan Munte Kades Pengambatan dan Irwando Simanjorang Sekdes Pengambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Dijadwalkan dalam minggu ini masuk ketahap sidang perdana.

Hal itu diketahui berdasarkan daftar jadwal sidang yang dapat diakses pada sistem informasi penelusuran perkara pengadilan kabanjahe (SIPP-PN) Kabanjahe di alamat website http://sipp.pn-kabanjahe.go.id/ resmi di umumkan oleh Pengadilan Negeri Kabanjahe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, para pihak yang resmi berstatus terdakwa ini, keduanya masih merupakan pejabat pemerintahan desa (Kades) dan pejabat sekertaris Desa Pengambatan ini, dinyatakan berstatus sebagai tahanan kota oleh penyidik kejaksaan negeri Kabupaten Karo. Terhitung sejak hari Kamis, tanggal 2 Oktober 2025 yang lalu.

Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Pihak Pengadilan Negeri Kabanjahe, bahwa nomor perkara : 234/Pid/B/2025/PN Kbj dan perkara nomor : 244/Pid/B/2025/Pan Kbj akan dilakukan sidang pertama pada hari Rabu, 15 Oktober 2025 mulai pukul 10 : 00 Wib bertempat di ruang sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri Kabanjahe.

Sebelumnya, Kasi Inteligen Kejaksaan Negeri Karo Dona Martinus Sebayang, S.H , saat dikonfirmasi perihal penetapan status terdakwa terhadap kedua pejabat desa pengambatan yang akan menjalani sidang perdana, apakah pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Karo,

Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo mengatakan, bahwa pihak kejaksaan akan mengecek terlebih dahulu registrasi dari Pengadilan Negeri. Selanjutnya jika perkara sudah terregistrasi pihaknya akan segera menyurati Pihak Pemkab Karo atas status kedua terdakwa.

Dilain tempat, Rianto Ginting Ketua PABPDSI Kabupaten Karo beserta jajaran pengurus lainnya akan tetap mengawal jalannya proses setiap tahapan persidangan dan berharap pada saat jadwal sidang nanti, keduanya pihak terdakwa (kades & sekdes) Pengambatan bisa koperatif menghadiri dan mengikuti proses sidang, tanpa perlu melibatkan masyarakat setempat. Senin (13/10/2025).

“Semoga pihak terdakwa kades maupun sekertaris desa pengambatan, bisa hadir dan koperatif memenuhi undangan sidang di Pengadilan Negeri Kabanjahe. Semoga para terdakwa dalam menghadiri jadwal sidang nanti tidak lagi melibatkan pengawalan dari segelintir masyarakat desa pengambatan. Agar proses persidangan bisa berjalan tertib dan nyaman. Kami dari PABPDSI Karo akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas.” Ungkap Rianto Ginting mengakhiri pembicaraan,saat dikonfirmasi via sambungan telpone ke nomor kontak WhatsApp miliknya.(RG)

Berita Terkait

Polsek Metro Tanah Abang Temukan Harley Hilang, Pelaku Masih Diburu
Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2025
Pangdam IM Dorong Sinergi TNI dan Swasta untuk Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit
Penemuan Kasus Tuberkulosis Melalui Rontgen Dada Bagi Warga Binaan, Rutan Kabanjahe Kolaborasi dengan Dinkes Kabupaten Karo dan Tirta Medical Center
Danrem 083/Bdj dan Kapolres Lumajang Teguhkan Kolaborasi TNI–Polri Jaga Stabilitas Wilayah
BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI
Hadirkan Rasa Aman, Polda Metro Jaya Intensifkan Patroli di Wilayah Jakarta Pusat Malam Ini
Muhammad Nuh : Pemblokiran Wartawan Soal PETI Bentuk Kemunduran Moral dan Bukti Hukum Tumpul di Madina

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Polsek Metro Tanah Abang Temukan Harley Hilang, Pelaku Masih Diburu

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:10 WIB

Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:10 WIB

Pangdam IM Dorong Sinergi TNI dan Swasta untuk Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Danrem 083/Bdj dan Kapolres Lumajang Teguhkan Kolaborasi TNI–Polri Jaga Stabilitas Wilayah

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:49 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Hadirkan Rasa Aman, Polda Metro Jaya Intensifkan Patroli di Wilayah Jakarta Pusat Malam Ini

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:44 WIB

Muhammad Nuh : Pemblokiran Wartawan Soal PETI Bentuk Kemunduran Moral dan Bukti Hukum Tumpul di Madina

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Jalan Usaha Tani Dinas Pertanian Pakpak Bharat Jadi Sorotan Karna Di Duga Sarat Korupsi, Kasi Intel Kejari Dairi : Sedang Penyelidikan

Berita Terbaru