Kepala Desa Pengambatan, Akan Jalani Sidang Perdana di PN Kabanjahe

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:53 WIB

50911 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah KaroAgaranews.com //
Pemalsuan Dokumen APBDes Tahun Anggaran 2023 selaku pihak tergugat 1 Timbul Hotlan Munte Kades Pengambatan dan Irwando Simanjorang Sekdes Pengambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Dijadwalkan dalam minggu ini masuk ketahap sidang perdana.

Hal itu diketahui berdasarkan daftar jadwal sidang yang dapat diakses pada sistem informasi penelusuran perkara pengadilan kabanjahe (SIPP-PN) Kabanjahe di alamat website http://sipp.pn-kabanjahe.go.id/ resmi di umumkan oleh Pengadilan Negeri Kabanjahe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, para pihak yang resmi berstatus terdakwa ini, keduanya masih merupakan pejabat pemerintahan desa (Kades) dan pejabat sekertaris Desa Pengambatan ini, dinyatakan berstatus sebagai tahanan kota oleh penyidik kejaksaan negeri Kabupaten Karo. Terhitung sejak hari Kamis, tanggal 2 Oktober 2025 yang lalu.

Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Pihak Pengadilan Negeri Kabanjahe, bahwa nomor perkara : 234/Pid/B/2025/PN Kbj dan perkara nomor : 244/Pid/B/2025/Pan Kbj akan dilakukan sidang pertama pada hari Rabu, 15 Oktober 2025 mulai pukul 10 : 00 Wib bertempat di ruang sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri Kabanjahe.

Sebelumnya, Kasi Inteligen Kejaksaan Negeri Karo Dona Martinus Sebayang, S.H , saat dikonfirmasi perihal penetapan status terdakwa terhadap kedua pejabat desa pengambatan yang akan menjalani sidang perdana, apakah pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Karo,

Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo mengatakan, bahwa pihak kejaksaan akan mengecek terlebih dahulu registrasi dari Pengadilan Negeri. Selanjutnya jika perkara sudah terregistrasi pihaknya akan segera menyurati Pihak Pemkab Karo atas status kedua terdakwa.

Dilain tempat, Rianto Ginting Ketua PABPDSI Kabupaten Karo beserta jajaran pengurus lainnya akan tetap mengawal jalannya proses setiap tahapan persidangan dan berharap pada saat jadwal sidang nanti, keduanya pihak terdakwa (kades & sekdes) Pengambatan bisa koperatif menghadiri dan mengikuti proses sidang, tanpa perlu melibatkan masyarakat setempat. Senin (13/10/2025).

“Semoga pihak terdakwa kades maupun sekertaris desa pengambatan, bisa hadir dan koperatif memenuhi undangan sidang di Pengadilan Negeri Kabanjahe. Semoga para terdakwa dalam menghadiri jadwal sidang nanti tidak lagi melibatkan pengawalan dari segelintir masyarakat desa pengambatan. Agar proses persidangan bisa berjalan tertib dan nyaman. Kami dari PABPDSI Karo akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas.” Ungkap Rianto Ginting mengakhiri pembicaraan,saat dikonfirmasi via sambungan telpone ke nomor kontak WhatsApp miliknya.(RG)

Berita Terkait

Polres Simalungun Berhasil Ringkus D.F.H Diduga Pengedar Sabu 4,18 Gram di Tanah Jawa, Sempat Buang Barang Bukti
Ribuan Umat Kristiani Rayakan Jumat Agung dengan Khidmat, Polres Simalungun Kawal Pengamanan di 70 Lebih Gereja Lintas 14 Wilayah Polsek
Tengah Malam Polsek Bangun Turun Tangan, Mediasi Kasus Penganiayaan Warga Karang Bangun Berakhir Damai
Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan 110, Polsek Koja Cek Dugaan Penjualan Obat Terlarang di Rawabadak
Polsek Metro Penjaringan Gelar Apel Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolsek Pademangan Tinjau Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja
Mendelegasikan Serka Casmudi Koramil 02 Taman Kawal Pembangunan KDKMP Desa Pener
Ormas BPPKB Banten bersama Organisasi dan LSM Lainya Menghadiri Acara Halal Bihalal Bersama Bupati Karawang

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 00:37 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ringkus D.F.H Diduga Pengedar Sabu 4,18 Gram di Tanah Jawa, Sempat Buang Barang Bukti

Sabtu, 4 April 2026 - 00:33 WIB

Ribuan Umat Kristiani Rayakan Jumat Agung dengan Khidmat, Polres Simalungun Kawal Pengamanan di 70 Lebih Gereja Lintas 14 Wilayah Polsek

Sabtu, 4 April 2026 - 00:26 WIB

Tengah Malam Polsek Bangun Turun Tangan, Mediasi Kasus Penganiayaan Warga Karang Bangun Berakhir Damai

Sabtu, 4 April 2026 - 00:20 WIB

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan 110, Polsek Koja Cek Dugaan Penjualan Obat Terlarang di Rawabadak

Jumat, 3 April 2026 - 21:18 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar Apel Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 3 April 2026 - 21:07 WIB

Mendelegasikan Serka Casmudi Koramil 02 Taman Kawal Pembangunan KDKMP Desa Pener

Jumat, 3 April 2026 - 21:02 WIB

Ormas BPPKB Banten bersama Organisasi dan LSM Lainya Menghadiri Acara Halal Bihalal Bersama Bupati Karawang

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Forgas Bali Perkuat Tri Hita Karana Jadi Benteng Bali dari Intervensi Ideologi Asing

Berita Terbaru