Diminta Kepada Inspektorat Dan BPK, Bisa Mengaudit Penyaluran Bantuan PIP Di PKBM Laskar Pelangi

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:14 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang – Diminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),Dan Inspektorat Jenderal Serta Instansi yang di bawah kementerian terkait, Agar bisa melakukan Audit terkait penyaluran Bantuan Indonesia Pintar(PIP) di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi yang ber alamat kampung Bandar Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung.

Diduga kuat Penyaluran Bantuan Indonesia Pintar (PIP) di pusat kegiatan belajar masyarakat Laskar Pelangi bermasalah,

“Kuat dugaan bantuan PIP tidak tersalurkan kepada Siswa penerima, diduga kuat bantuan PIP tersebut diselewengkan oleh oknum penguasa anggaran dan pengelola anggaran ya itu Kepala PKBM Laskar Pelangi itu sendiri. Pasalnya Banyak kejanggalan di PKBM tersebut,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun kejanggalan di PKBM Laskar Pelangi,

1. PKBM diduga tidak beroperasi sebagai mana mestinya.

2.jika ada bantuan PIP berarti ada siswa yang aktip sebagai penerimanya, Tapi Fakta dilapangan diduga PKBM tersebut tidak pernah mengadakan kegiatan belajar mengajar di ruang kelas PKBM setempat, jadi siswa yang mana yang mendapatkan bantuan tersebut.

“Bantuan PIP mulai dari tingkat SD sampai SMA dari tahun 2018 hingga 2023 lumayan fantastis penerimanya, untuk jumlah siswa penerima bantuan PIP tersebut Sebagai berikut

 

Tingkat SD

Tahun 2018 sebanyak 11 siswa total dana Rp.4950.000

Tahun 2019 sebanyak 20 siswa total dana Rp. 7.425000

Tahun 2021 sebanyak 8 siswa total dana Rp.3.375000

Tahun 2022 sebanyak 4 siswa total dana Rp. 900.000

 

Tingkat SMP

Tahun 2018 sebanyak 5 siswa total dana Rp. 3750.000.

Tahun 2019. Sebanyak 4 total dana Rp.3000.000.

Tahun 2021 sebanyak 19 siswa total dana Rp 12.790.000.

Tahun 2022. Sebanyak 6 siswa total dana Rp.4500.000

Tahun 2023 sebanyak 5 siswa total dana Rp. 3000.000.

 

Tingkat SMA

Tahun 2019 sebanyak 21 siswa total dana Rp.17500.000

Tahun 2021 sebanyak 2 siswa total dana Rp. 2000.0000

Tahun 2022 sebanyak 1 siswa total dana Rp.500.000

Tahun 2023 sebanyak 1 siswa total dana Rp 500.000.

 

Diduga kuat kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi telah menyalah gunakan jabatan dan weweng terindikasi melakukan penyelewengan dalam penyaluran bantuan program Indonesia Pintar (PIP) hingga dugaan ratusan juta keuangan negara di Korupsikan.

“Tak hanya bantuan program Indonesia Pintar saja yang di duga telah diselewengkan dan disalah gunakan oleh oknum kepala Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi, Kuat dugaan dana BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan) diduga banyak di Selewengkan. Untuk besaran dan dugaan terkait BOP akan dituangkan dalam pemberitaan berikutnya.

 

Masyarakat dan publik berharap kepada penegak hukum di Indonesia tulang bawang Lampung khususnya terkait dugaan penyelewengan bantuan Program Indonesia Pintar yang diduga banyak yang telah di Selewengkan oleh oknum Kepala pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi

“Diminta kepada seluruh instansi yang di bawah naungan kementerian terkait agar bisa menjadikan pemberitaan ini sebagai langkah awal untuk melakukan Cek N ricek terkait dugaan tersebut.

 

Diminta kepada Inspektorat Jenderal Kabupaten Tulangbawang agar bisa melakukan audit internal untuk memastikan program bantuan Indonesia Pintar ( PIP) mulai dari tahun 2018 sampai 2023 di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi berjalan sesuai prosedur, ataukah ada benarnya atas dugaan tersebut.

“Serta diminta juga kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Lampung agar dapat melakukan audit eksternal secara berkala untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan dana negara, yang dikelola oleh kepala pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi yang di duga banyak di Korupsikan.

“Harapan Masyarakat dan Publik, Jika nanti terbukti bersalah harap bisa di hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan, BERSAMBUNG

(Darsani)

 

 

 

Berita Terkait

Diminta Kepada APH Audit PKBM Laskar Pelangi Tulang Bawang 
*Remaja Nongkrong di Jalan Etanol Dibubarkan Polisi, Ternyata Ini Alasannya!*
Ketika Kepala Desa Jadi Penanggung Jawab Laporan yang Tak Mereka Tahu Isi dan Asalnya
UGL Aceh Tenggara Matangkan Langkah Menuju Penegerian, Sekda Buka Dialog Akreditasi Perguruan Tinggi
Bukan Razia, Tapi Berkah! Polisi Tulang Bawang Datangi Ponndok pesantren Bawa Nasi Kotak*
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an
DBH Tak adil ,Bupati tegaskan akan gugat ke Mahkamah Agung
KETUA KOMISI PEMBELA HUKUM DAN HAM MELAPORKAN AKUN FACEBOOK KAKAM WARGA INDAH JAYA MILIK KAKAMP WARGA INDAH JAYA/ NYOMAN JATA KE PIHAK BERWAJIB.

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Polsek Metro Tanah Abang Temukan Harley Hilang, Pelaku Masih Diburu

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:10 WIB

Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:10 WIB

Pangdam IM Dorong Sinergi TNI dan Swasta untuk Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Danrem 083/Bdj dan Kapolres Lumajang Teguhkan Kolaborasi TNI–Polri Jaga Stabilitas Wilayah

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:49 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Hadirkan Rasa Aman, Polda Metro Jaya Intensifkan Patroli di Wilayah Jakarta Pusat Malam Ini

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:44 WIB

Muhammad Nuh : Pemblokiran Wartawan Soal PETI Bentuk Kemunduran Moral dan Bukti Hukum Tumpul di Madina

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Jalan Usaha Tani Dinas Pertanian Pakpak Bharat Jadi Sorotan Karna Di Duga Sarat Korupsi, Kasi Intel Kejari Dairi : Sedang Penyelidikan

Berita Terbaru