Jalan Usaha Tani Dinas Pertanian Pakpak Bharat Jadi Sorotan Karna Di Duga Sarat Korupsi, Kasi Intel Kejari Dairi : Sedang Penyelidikan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:39 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pakpak Bharat, Agara News.com // Menurut informasi dari beberapa Pengurus Kelompok Tani yang di himpun awak media dari kelompok Tani se-Pakpak Bharat yang mendapat Jalan Usaha Tani dari Dinas Pertanian T.A 2024 di duga kuat jadi sarang korupsi dari Oknum Dinas Pertanian kabupaten Pakpak Bharat. Dan terkait itu, tim awak media ini menyambangi Kantor Kejari Dairi dan langsung menemui Kasi Intel Dairi dan mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus dugaan korupsi JUT Kabupaten Pakpak Bharat, Kasi Intel Kejari Dairi mengatakan,” sudah melakukan pemanggilan terhadap lebih kurang sembilan (9) ketua Kelompok Tani oleh pihak Kejari Dari, untuk melakukan penyelidikan terkait Dumas Kasus dugaan Korupsi Program Jalan Usaha Tani ( JUT) TA 2024 berjumlah Puluhan Miliaran Rupiah itu.Lebih lanjut Kasi Intel KEJARI Dairi (GG) menjelaskan pada tim awak media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, bahwasanya Dumas ( Pengaduan Masyarakat) terkait Program Jalan Usaha Tani ( JUT) Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, ” Benar sudah kita panggil beberapa Ketua Kelompok Tani untuk dilakukan penyelidikan, akan tetapi oknum dari Dinas Pertanian belum ada kita panggil dan Dumas tersebut sudah ditangani di tahap penyelidikan KEJARI Dairi ungkapnya.

Program Jalan Usaha Tani (JUT) tersebut dari Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat lebih kurang 32 Titik yang dikerjakan oleh para Kelompok Tani yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat yang menggunakan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Jalan Usaha Tani (JUT) menelan anggaran puluhan Miliaran Rupiah itu diduga sarat dengan korupsi oknum Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, dugaan tersebut mencuat setelah adanya Pengurus Kelompok Tani membeberkan oknum Dinas Pertanian diduga mengutip uang Fe tiap proyek sebesar 15%, uang pengamanan Rp 8.000.000 dan diharuskan membayar sewa alat berat 48 jam x Rp 900.000 walaupun alat berat tersebut bekerja tidak sampai 48 jam bekerja, ungkap salah seorang Ketua kelompok Tani itu.

Mengingat Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Undang Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi, Jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atas dasar hal tersebut, kami dari tim media meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, agar dapat menindak lanjuti kasus ini, dan menindak tegas kepada oknum-oknum yang diduga terlibat korupsi pada proyek JUT T.A 2024 dari Dinas pertanian itu, karna mengakibatkan hasil pekerjaan dari JUT itu terkesan asal jadi, sehingga mengakibatkan kerugian petani dan Uang Negara. ( JB / Kabiro Agara News.com Pakpak Bharat dan Dairi )
—-131025—-

Berita Terkait

Polsek Metro Tanah Abang Temukan Harley Hilang, Pelaku Masih Diburu
Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2025
Pangdam IM Dorong Sinergi TNI dan Swasta untuk Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit
Penemuan Kasus Tuberkulosis Melalui Rontgen Dada Bagi Warga Binaan, Rutan Kabanjahe Kolaborasi dengan Dinkes Kabupaten Karo dan Tirta Medical Center
Danrem 083/Bdj dan Kapolres Lumajang Teguhkan Kolaborasi TNI–Polri Jaga Stabilitas Wilayah
BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI
Hadirkan Rasa Aman, Polda Metro Jaya Intensifkan Patroli di Wilayah Jakarta Pusat Malam Ini
Muhammad Nuh : Pemblokiran Wartawan Soal PETI Bentuk Kemunduran Moral dan Bukti Hukum Tumpul di Madina

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:45 WIB

Bupati Aceh Singkil Soroti PT Delima Makmur: Sejak 1995 Belum Realisasikan Plasma untuk Masyarakat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:01 WIB

HIMAPAS dan Calon PPPK R3 Aceh Singkil Gelar Audiensi dengan Bupati, Pertanyakan Kejelasan Nasib 147 Peserta

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Peringatan Maulid Nabi 1447 H di Desa Takal Pasir, Aceh Singkil: Tausiah dan Doa Bersama Penuh Kekhidmatan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Bawaslu Aceh Singkil Gelar Penguatan Kelembagaan, Kokohkan Pilar Demokrasi di Daerah

Senin, 29 September 2025 - 17:17 WIB

Organda Aceh Singkil Desak Regulasi Tegas soal Penertiban Plat BL di Sumut

Rabu, 24 September 2025 - 15:16 WIB

Harapan Terealisasi, Jalan Menuju Ponpes Darul Muhabbah Kembali Layak Dilalui

Rabu, 24 September 2025 - 03:26 WIB

PT Socfindo Diguncang Aksi, Warga Aceh Singkil Desak Keadilan dengan Empat Tuntutan

Minggu, 21 September 2025 - 00:27 WIB

Relawan Prabowo Serahkan Bukti Pelanggaran Lingkungan di Aceh Singkil, Minta Presiden Bertindak Cepat

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PEMA UNADA Banda Aceh Nyatakan Sikap Tegas Tolak LGBT

Selasa, 14 Okt 2025 - 02:29 WIB