Tim Mata Elang Polres Kuansing Tangkap Pengedar Sabu di Logas Tanah Darat

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:42 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Sengingi, Agaranews.com // Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Logas Tanah Darat. Seorang pria berinisial DS(32) ditangkap di area perkebunan kelapa sawit Desa Giri Sako pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan tim mata elang Satres Narkoba yang mendapat informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Saat dilakukan pengintaian, tim menemukan seorang pria yang sedang berada di kebun kelapa sawit dan langsung melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan kotak rokok merek Sampoerna berisi 16 paket plastik bening berisikan sabu dengan berat kotor 4,69 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya alat hisap, pipet, kaca pirex, handphone merek Vivo, dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial P dengan sistem pembayaran setelah sabu tersebut habis terjual. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Ampetamin, yang mengindikasikan bahwa pelaku juga merupakan pengguna narkoba.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat jajaran Satres Narkoba dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di daerah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres melalui Kasat Narkoba.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

( Lia Hambali / Darmayani)

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan TMMD Hampir Rampung, Konektivitas Warga Pasar Rawa Akan Terwujud
TMMD 128 Bangun MCK di Pasar Rawa, Upaya Dorong Sanitasi Layak di Desa
30 Hari Mengubah Desa: TMMD 128 Dikebut, Pasar Rawa Dipacu Berlari
Wujud Nyata TNI Peduli Kesehatan ,Warga Manfaatkan Sanitasi Bersi Program TMMD 128 Gebang
Satu Sumur Bor Rampung,Warga Pasar Rawa Mulai Nikmati Air Bersih Layak Konsumsi
Hari Libur Rehab RTLH Pak Suzanna Terus Digenjot,Ini Penampakannya
Rehab RTLH Pak Suzana Terus Dikebut Satgas Siap ,Wujudkan Hunian Nyaman Warga Kurang Mampu
Pelaku Menyerah, Tiga Masih Bebas: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pembunuhan di Sidotopo?

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:44 WIB

Pembangunan Jembatan TMMD Hampir Rampung, Konektivitas Warga Pasar Rawa Akan Terwujud

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:41 WIB

TMMD 128 Bangun MCK di Pasar Rawa, Upaya Dorong Sanitasi Layak di Desa

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:38 WIB

30 Hari Mengubah Desa: TMMD 128 Dikebut, Pasar Rawa Dipacu Berlari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:34 WIB

Wujud Nyata TNI Peduli Kesehatan ,Warga Manfaatkan Sanitasi Bersi Program TMMD 128 Gebang

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:31 WIB

Satu Sumur Bor Rampung,Warga Pasar Rawa Mulai Nikmati Air Bersih Layak Konsumsi

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:24 WIB

Rehab RTLH Pak Suzana Terus Dikebut Satgas Siap ,Wujudkan Hunian Nyaman Warga Kurang Mampu

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pelaku Menyerah, Tiga Masih Bebas: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pembunuhan di Sidotopo?

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:54 WIB

TNI/Polri Diduga Beking Tambang Ilegal, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia PETI

Berita Terbaru