Pelapor Sudah Meninggal, Kasus Tetap Berlanjut — Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, AgaraNews.com // Kuasa Hukum dari klien berinisial JHL ibu lansia (70) menyatakan kekecewaan mendalam atas berlanjutnya proses hukum yang dinilai penuh kejanggalan di Pengadilan Negeri Medan. (14/10)

Kuasa hukum klien menegaskan bahwa proses penyidikan dinilai tidak menentu dan terkesan memaksakan penetapan klien sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eben Haezar Zebua selaku kuasa hukum JHL menyoroti fakta bahwa terlapor dalam kasus ini, telah meninggal dunia (almarhum). “Ini adalah kejanggalan besar. Seharusnya ada peninjauan kembali atau penghentian perkara (SP3). Kami pertanyakan mengapa kasus yang awalnya melibatkan dugaan asusila, dan kini berganti fokus, tetap dilanjutkan padahal Pelapor sudah meninggal,” ujar Eben Haezar Zebua, SH,. MH di PN Medan.Lebih lanjut, Eben membenarkan bahwa termohon dalam praperadilan tersebut terdiri dari beberapa pejabat dan penyidik dari Polrestabes Medan.

Klien dituduh menggunakan surat palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP. Pihak Kuasa Hukum membantah tegas tuduhan tersebut. “Faktanya, klien kami tidak pernah menggunakan surat palsu. Dalam proses penyidikan, seharusnya penyidik wajib melakukan pemeriksaan autentikasi dan membandingkan dokumen untuk memastikan keaslian atau ketidakadilan surat tersebut, namun hal ini tidak dilakukan secara tuntas dan objektif,” tambahnya.

Dalam persidangan yang digelar hari ini, Kuasa Hukum menyatakan kecewa atas ketidakhadiran pihak Pemohon/Pelapor di ruang sidang.

“Kami berharap pada persidangan kali ini, Majelis Hakim yang memeriksa perkara dapat bersikap adil, seadil-adilnya, dan memeriksa dengan hati nurani yang tulus. Biarkan fakta di lapangan yang berbicara, bukan sekedar asumsi atau tuduhan yang tidak berdasar,” tegas Kuasa Hukum.

Kuasa Hukum juga menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya menyurati pihak-pihak terkait seperti Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak serta Komnas Perempuan, namun hingga saat ini belum mendapatkan respon yang memadai. (Lia Hambali)

Berita Terkait

Kapolsek Koja Kukuhkan Pengurus Baru Pokdarkamtibmas, Ajak Warga Perkuat Gerakan “ Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, Jaga Warga”
Dekatkan Diri dengan Warga, Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat di Ruko Permata Ancol
Bangun Keakraban Lewat “Ngopi Kamtibmas”, Polsek Pademangan Ajak Warga Aktif Jaga Jakarta dan Jaga Lingkungan
Polda Metro Jaya Rutin Patroli Malam, Pastikan Jakarta Aman dan Kondusif
Babinsa Kunjungi Pelaku Usaha Kerajinan dari Bambu, Dukung Kreativitas dan Kemandirian Warga
Kodim 0724/Boyolali Beri Pembekalan Mental dan Wawasan Kebangsaan bagi Siswa SMK N 1 Sawit
Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta
Jaksa Agung Burhanuddin Angkat Barita Simanjuntak Menjadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Kapolsek Koja Kukuhkan Pengurus Baru Pokdarkamtibmas, Ajak Warga Perkuat Gerakan “ Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, Jaga Warga”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat di Ruko Permata Ancol

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Bangun Keakraban Lewat “Ngopi Kamtibmas”, Polsek Pademangan Ajak Warga Aktif Jaga Jakarta dan Jaga Lingkungan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Polda Metro Jaya Rutin Patroli Malam, Pastikan Jakarta Aman dan Kondusif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Babinsa Kunjungi Pelaku Usaha Kerajinan dari Bambu, Dukung Kreativitas dan Kemandirian Warga

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Pelapor Sudah Meninggal, Kasus Tetap Berlanjut — Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Angkat Barita Simanjuntak Menjadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

Berita Terbaru