Tulang Bawang – Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulangbawang, yang melalui Ketua Time Investigasinya Angkat Bicara, terkait viral nya sebuah pemberitaan di beberapa media baik media cetak mau pun Online, Yang diduga kepala yayasan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi melakukan penyalah gunaan jabatan dan weweng serta terindikasi melakukan tindak pidana korupsi menyelewengkan bantuan BOP dan PIP selama Menjabat kepala di PKBM Tersebut.
Ketua Gabungan Wartawan Indonesia DPC Kabupaten Tulangbawang melalui Ketua Time Investigasi Darsani Mengatakan ” Hadirnya yayasan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi, yang berada di kampung Bandar Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung, yang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan non formal, memberikan kesempatan belajar bagi mereka yang tidak dapat mengakses sekolah formal, dan membekali masyarakat dengan pengetahuan serta keterampilan untuk meningkatkan taraf ekonomi dan kemandirian. Serta bertujuan memfasilitasi pembelajaran sepanjang hayat, menghasilkan individu yang cerdas dan produktif, serta memelihara keberagaman dan potensi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun setelah masyarakat mengamati sepanjang perjalanan belajar mengajar di yayasan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi tersebut, ternyata banyak kejanggalan dalam kegiatan, Masyarakat menilai dari banyaknya kejanggalan tersebut, Masyarakat sudah bisa menyimpulkan dalam dugaan hadirnya Yayasan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi, yang diduga hanya dijadikan oleh oknum kepala pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) tempat mencari keuntungan semata”Ungkapnya
Dia menambahkan, Bayak kejanggalan Lembaga ini diduga mengajukan data peserta didik fiktif guna memperoleh dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOSP) pendidikan kesetaraan dari pemerintah pusat. Dugaan penyimpangan ini menguak setelah hasil investigasi sejumlah media dan time Investigasi GWI menunjukkan kejanggalan signifikan antara data peserta didik dengan kondisi lapangan.
“Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh dari daftar penerima dan besaran alokasi dana pendidikan kesetaraan reguler PKBM Laskar Pelangi tercatat menerima total anggaran sebesar
Tahun 2018
Tahun 2019
Tahun 2020
Tahun 2021
Tahun 2022
Tahun 2023
Tahun 2024
Tahun 2025
Rp.(red)
“Jumlah Peserta Didik Paket A.B.C. yang terlihat mengikuti kegiatan belajar, diduga jauh dari jumlah yang terdaftar secara resmi di sistem pemerintah. Serta Nama penerima Bantuan Indonesia Pintar (PIP) diduga Siswa Fiktif, Untuk menjaga keamanan data dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab maka tidak di uraikan dalam pemberitaan Namun akan segera di serahkan kepada APH.
Masih kata Ketua Time Investigasi Gabungan Wartawan Indonesia DPC Kabupaten Tulangbawang, “Masyarakat dan Publik saat ini menantikan ketegasan dari aparat penegak hukum dalam menyapu bersih praktik korupsi di sektor pendidikan. Di tengah harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pendidikan, dugaan penyimpangan seperti ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengawasan, manajemen, dan integritas para pemangku kebijakan pendidikan, sehingga kabupaten Tulangbawang bisa benar-benar dapat terhindar dari oknum oknum yang suka main mata dengan Anggaran Pendidikan.
“Dalam waktu dekat Ketua Time Investigasi DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulangbawang bersama beberapa dari Lembaga swadaya masyarakat akan segera berkordinasi dengan Instansi terkait di Kabupaten Tulangbawang, Untuk meminta agar berita yang tengah viral dikalangan masyarakat dan Publik terkait dugaan oknum kepala pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi tersebut agar bisa ditelusuri lebih dalam oleh instansi terkait,” Tutupnya
(Red)

































