Sidoarjo , AgaraNews.com // Proyek peninggian paving di Jalan Raya Wisma Tropodo, Waru, Sidoarjo, menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Proyek yang bersumber dari aspirasi anggota Dewan DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Deny Haryanto, ini dikerjakan asal jadi dan tidak memenuhi standar untuk jalan raya perumahan.
Berdasarkan informasi dari warga, paving yang digunakan tidak memenuhi standar K-500 dengan ketebalan minimal 8 cm, melainkan hanya K-300 dengan ketebalan 6 cm. Hal ini menimbulkan keraguan tentang kualitas pekerjaan yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Minimnya pengawasan dari dinas terkait juga menjadi sorotan. Tidak ada penghamparan agregat dan pemadatan yang memadai, padahal material ini penting untuk menjaga kualitas pekerjaan.
Tidak adanya papan informasi keterbukaan yang diamanatkan oleh undang-undang juga menjadi masalah. Masyarakat berhak mengetahui informasi tentang proyek yang menggunakan dana publik, namun proyek ini menjadi “siluman” karena tidak ada informasi yang jelas mengenai siapa pelaksananya, berapa anggarannya, berapa volumenya, dan kapan proyek tersebut dikerjakan.
Masyarakat menuntut transparansi dan pengawasan yang lebih ketat dalam pelaksanaan proyek publik. Proyek ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa penggunaan dana publik dilakukan dengan baik dan transparan. ( Arif Garuda/ Lia Hambali)


































