Tebingtinggi,Agaranews.com// Personel Polsek Padanghilir Polres Tebingtinggi melalui Aipda P. Nadeak, S.H., selaku Bhabinkamtibmas bersama Kepling II Kelurahan Tebing tnggi Bapak Wagiman, melaksanakan kegiatan problem solving atau mediasi warga di Mapolsek Padanghilir, Minggu malam (19/10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan antara dua warga yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Sofyan Zakaria Lk II Kelurahan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi – Sumut.
Adapun kedua belah pihak yang dimediasi yakni DTN (39), warga Jalan Sutoyo sebagai pihak pertama dan SP (32), warga Jalan Sofyan Zakaria Lk II Kelurahan Tebingtinggi sebagai pihak kedua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, pada hari Minggu kedua warga tersebut mengalami tabrakan antara mobil Ertiga yang dikemudikan oleh pihak pertama dan mobil Terios yang dikemudikan oleh pihak kedua. Usai kecelakaan, keduanya sempat terlibat pertengkaran hingga terjadi saling penganiayaan.
Melalui mediasi yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak saling memaafkan dan sepakat menanggung perbaikan kendaraan masing-masing.
Selain itu, pihak kedua juga berjanji tidak akan memarkirkan kendaraannya di badan jalan yang merupakan fasilitas umum. Kedua belah pihak kemudian menandatangani surat perdamaian sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari.
Problem solving merupakan wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara humanis sehingga setiap permasalahan dimasyarakat dapat diselesaikan dengan cara musyawarah. (MS)


































