Direktur PT Nusa Dua Propertindo Ditahan Kejati Sumut, Diduga Terlibat Korupsi Pengelolaan Aset PTPN I

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:14 WIB

50859 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, AgaraNews.com // Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penahanan terhadap satu tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional dengan PT Ciputra Land seluas 8.077 hektare. Tersangka yang ditahan adalah IS, Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP).Menurut hasil penyidikan, IS diduga telah mengajukan permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) atas beberapa bidang tanah yang berstatus sebagai Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang secara bertahap. Dalam prosesnya, IS bersama dengan dua tersangka lainnya, ASK dan ARL, diduga telah bersekongkol mengubah status lahan HGU menjadi HGB atas nama PT Nusa Dua Propertindo tanpa memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.Penahanan terhadap tersangka IS dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan serangkaian pemeriksaan secara intensif dan menemukan minimal dua alat bukti yang cukup. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke dalam KUHP.Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, melalui Plh Kasi Penerangan Hukum, M. Husairi, SH., MH, menyampaikan bahwa penahanan tersangka IS merupakan bukti keseriusan Kejati Sumut dalam menangani kasus korupsi. Beliau juga memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan dan akuntabel.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Polsek Metro Penjaringan Gelar Apel Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolsek Pademangan Tinjau Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja
Mendelegasikan Serka Casmudi Koramil 02 Taman Kawal Pembangunan KDKMP Desa Pener
Ormas BPPKB Banten bersama Organisasi dan LSM Lainya Menghadiri Acara Halal Bihalal Bersama Bupati Karawang
Forgas Bali Perkuat Tri Hita Karana Jadi Benteng Bali dari Intervensi Ideologi Asing
Pembangunan Gapura Baru SMAN 2 Kabanjahe Segera Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Simbol Persatuan Alumni dan Kualitas Pendidikan
Ketua TP PKK Deli Serdang Sosialisasi Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026 dengan APKASI secara Daring
Polres Tebingtinggi Amankan Ibadah Jumat Agung Di Sejumlah Gereja

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 21:18 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar Apel Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 3 April 2026 - 21:12 WIB

Kapolsek Pademangan Tinjau Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja

Jumat, 3 April 2026 - 21:07 WIB

Mendelegasikan Serka Casmudi Koramil 02 Taman Kawal Pembangunan KDKMP Desa Pener

Jumat, 3 April 2026 - 21:02 WIB

Ormas BPPKB Banten bersama Organisasi dan LSM Lainya Menghadiri Acara Halal Bihalal Bersama Bupati Karawang

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Forgas Bali Perkuat Tri Hita Karana Jadi Benteng Bali dari Intervensi Ideologi Asing

Jumat, 3 April 2026 - 20:41 WIB

Ketua TP PKK Deli Serdang Sosialisasi Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026 dengan APKASI secara Daring

Jumat, 3 April 2026 - 20:33 WIB

Polres Tebingtinggi Amankan Ibadah Jumat Agung Di Sejumlah Gereja

Jumat, 3 April 2026 - 20:30 WIB

Turun Ke Jalan, Satlantas Polres Tebingtinggi Edukasi Warga Tertib Berlalulintas

Berita Terbaru