Polsek Penawartama Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT SIP, Ringkus Tiga Pelaku Termasuk Residivis*  

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:12 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*TULANG BAWANG*– (25/10/2025) Polsek Penawartama berhasil menggagalkan aksi pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan PT SIP, Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru. Tiga pelaku berhasil diringkus, salah satunya merupakan residivis kasus serupa.

Kejadian bermula pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, saat petugas keamanan kebun melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Blok K50 Divisi 6 PT SIP. Tim keamanan perusahaan bersama pelapor melakukan pengintaian dan mendapati beberapa orang tengah memanen dan mengangkut buah sawit tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saat dilakukan penyergapan, satu pelaku berinisial S berhasil diamankan setelah mencoba melarikan diri,” ujar Kapolsek Penawartama, IPTU Harizal, S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Jumat (24/10/2025).

 

Dari hasil pengembangan, diketahui S melakukan aksinya bersama tiga rekannya. Unit Reskrim Polsek Penawartama kemudian berhasil menangkap tiga pelaku lainnya di kediaman masing-masing pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Ketiga pelaku tersebut adalah S alias Bibit (34), WK (30), dan R (52).

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

 

– Dua unit sepeda motor tanpa body (Honda Revo dan Jialing)

– Dua obrok terbuat dari drum biru

– 174 (seratus tujuh puluh empat) janjang buah kelapa sawit hasil curian

 

Kapolsek Penawartama menambahkan bahwa salah satu pelaku, S alias Bibit, merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dan baru saja keluar dari tahanan.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Penawartama. Tindakan tegas akan kami lakukan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Harizal.

 

Akibat kejadian ini, PT SIP mengalami kerugian sekitar Rp3.514.250. Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Penawartama untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

 

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup Kapolsek.(Red)

Berita Terkait

Korem 081/DSJ Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Latihan Penanggulangan Bencana Alam
Kasdim 0418/Palembang Letkol Inf Dery Tinjau Kesiapan Taman Aspirasi dan Dapur MBG Dalam Rangka Sambut Kunjungan KASAD 
Kapolres Metro Jakarta Utara Hadiri Kunjungan Kerja Danrem 0502/Wkr Bersama Forkopimko di Kodim 0502/JU
Binter Pos Tarub: Satgas Yonif 751/VJS Layani Pengobatan untuk Warga Kampung Ongkor
Apel Perdana, Plt. Direktur PDAM Tirta Agara Tekankan Disiplin dan Kekompakan Karyawan
*Samapta Polres Tulang Bawang Amankan Turnamen Dan Festival Karate Piala Bupati Tulang Bawang*
CIC Laporkan Dugaan Korupsi PJT II Puwakarta & Penyalagunaan Jabatan ke KPK
Polres Tulang Bawang Gelar Binrohtal Untuk Tingkatkan Iman dan Takwa Personel

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Pengurus Kick Boxing Kabupaten Karo Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Semangat Baru untuk Olahraga Kick Boxing

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Gelar Apel Pagi, Meningkatkan Kedisiplinan dan Koordinasi Pegawai

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Hadiri Peresmian Gedung dan Launching SPPG Karo-II di Polsek Berastagi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Kasus ISPA di Sumatera Utara Meningkat, Dinas Kesehatan Karo Himbau Warga dan Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:33 WIB

Bupati Karo Hadiri Launching dan Peresmian Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo-II Polsek Berastagi

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Rutan Kabanjahe dan LBH Parsaoran Jalin Kerja Sama untuk Bantuan Hukum WBP

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Kasat Lantas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Tertib Berlalulintas di SMA N 1 Kabanjahe

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Polres Tanah Karo Resmikan Gedung dan Launching SPPG KARO-II di Polsek Berastagi

Berita Terbaru