Catatan, AgaraNews.com // Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, telah resmi dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 bersama Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Dengan usia 37 tahun, Gibran menjadi Wakil Presiden termuda dalam sejarah Indonesia, menggeser posisi Mohammad Hatta yang sebelumnya memegang rekor tersebut pada usia 43 tahun.
Pelantikan ini menandai babak baru dalam perjalanan politik Gibran yang dimulai dari pengusaha sukses hingga menjadi Wali Kota Solo. Sebagai Wakil Presiden, Gibran diharapkan dapat membawa energi baru dan visi progresif dalam pembangunan Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pidato pelantikan, Presiden Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Presiden dan Wakil Presiden untuk mencapai tujuan negara. “Saya Prabowo Subianto dan saudara Gibran Rakabuming Raka telah mengucapkan sumpah untuk mempertahankan Undang-Undang Dasar kita, untuk menjalankan semua Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku, untuk berbakti kepada negara dan bangsa,” ujarnya.
Gibran sendiri telah menunjukkan kiprahnya sebagai pemimpin dengan gaya kepemimpinan yang lugas dan transparan. Sebagai Wali Kota Solo, ia berhasil meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
Dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, Gibran diharapkan dapat menjadi simbol generasi baru yang siap membawa Indonesia ke arah pembangunan berkelanjutan dan kemajuan inovatif. Tantangan ke depan tentu tidak ringan, namun dengan semangat dan visi yang jelas, Gibran siap menghadapi berbagai tantangan dan menjadi salah satu tokoh penting dalam menentukan arah masa depan Indonesia. ( Lia Hambali)


































