LSM Perkara Menilai Dana Trasfer Rp 75 Miliyar Tahun 2024 di Pemkab Aceh Tenggara Tidak Tepat Sasaran.

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 11:39 WIB

50406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kuta cane Agaranews.com.Penganggaran Kembali Penggunaan Kas yang dibatasi penggunaannya menunjukkan realisasi Transfer Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp 75.580.427.450,-, kegunaannya di realisasikan untuk belanja tak terduga, kegiatan pemilihan kepala daerah dan PON di Kabupaten Aceh Tenggara hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor: 22 Tahun 2019, Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Tambahan Dana Bagi Hasil ( DBH ) Minyak dan Gas Bumi Serta DOKA.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( DPC Lsm PERKARA ) Aceh Tenggara, Izharuddin pada Media ini Rabu Tgl 26 November 2025, melalui Whats App, mengatakan, dari hasil Laporan Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jendral Pemeriksaan Keuangan Negara V, BPK Perwakilan Aceh Nomor: 13.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025, yang diterbitkan Tgl 21 Mei 2025, penganggaran kembali penggunaan kas yang dibatasi penggunaannya menunjukkan realisasi penggunaan dana transfer Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp 75.580.427.450,-.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan neraca per 31 Desember 2024, sisa dana transfer TA 2024 ada SILFA sebesar Rp 1.306.792.781 dari SILFA tersebut terdapat sisa Kas yang dapat digunakan secara bebas sebesar Rp 1.153.593.708, terdiri atas Kas di Kas Daerah sebesar Rp 1.009.560.331 dan Kas di Bendahara Pengeluaran sebesar Rp 144.033.449 maka terdapat penggunaan dana transfer sebesar Rp 74.426.833.669, ( Rp 75.580.427.450 – Rp 1.153.493.780 ).

Ketua Lsm Perkara, meduga dana transfer salah penempatan atau tidak tepat sasaran oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, senilai Rp 74.426.833.669, di gunakan untuk kegiatan belanja tidak terduga karena banjir, kegiatan pemilihan kepala daerah ( Pilkada )dan kegiatan PON di Tahun 2024, hal tersebut pemanfaatannya tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor: 22 Tahun 2022, Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Tambahan DBH, Minyak dan Gas Bumi serta DOKA, seharusnya dana bagi hasil tersebut untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomo rakyat, pengentasan kemiskinan serta pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan di Aceh dengan memperhatikan keseimbangan pembangunan antar Kabupaten/Kota, pengawasan dilakukan oleh DPRA dan DPRK di tingkat Kabupaten/Kota.

Berita Terkait

Komitmen Teritorial, Babinsa Koramil 02/Sidikalang dan Polres Dairi Kawal Kegiatan Ibadah Jumat Agung di Sidikalang
Babinsa dan Polisi Bersinergi, Momentum Jumat Agung di Parongil Berjalan Kondusif
Jumat Agung di Tigalingga Berlangsung Khidmat, Kehadiran Babinsa Serda Parlindungan Simamora Berjaga di Lokasi
Babinsa Koramil 07/Salak Laksanakan Pengamanan, Jumat Agung di GKKPD Salak Berlangsung Khidmat
Semangat Gotong Royong Menggema,..!!! Ratusan Warga Cijeruk Bersama Babinsa Kebut Pembangunan Koperasi Merah Putih
Yusnar Al-Banjari Terpilih Pimpin Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Kodim 0207/Simalungun Bersama Yonzipur I/DD Rampungkan Jembatan Modular di Buntu Marihat, Akses Warga Kembali Lancar
Letkol Inf Juni Fitriyan Beserta Ketua Persit Berikan Ucapan Selamat HUT Persit Ke -80

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 15:48 WIB

Komitmen Teritorial, Babinsa Koramil 02/Sidikalang dan Polres Dairi Kawal Kegiatan Ibadah Jumat Agung di Sidikalang

Jumat, 3 April 2026 - 15:44 WIB

Babinsa dan Polisi Bersinergi, Momentum Jumat Agung di Parongil Berjalan Kondusif

Jumat, 3 April 2026 - 15:41 WIB

Jumat Agung di Tigalingga Berlangsung Khidmat, Kehadiran Babinsa Serda Parlindungan Simamora Berjaga di Lokasi

Jumat, 3 April 2026 - 15:36 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Laksanakan Pengamanan, Jumat Agung di GKKPD Salak Berlangsung Khidmat

Jumat, 3 April 2026 - 15:30 WIB

Semangat Gotong Royong Menggema,..!!! Ratusan Warga Cijeruk Bersama Babinsa Kebut Pembangunan Koperasi Merah Putih

Jumat, 3 April 2026 - 15:20 WIB

Kodim 0207/Simalungun Bersama Yonzipur I/DD Rampungkan Jembatan Modular di Buntu Marihat, Akses Warga Kembali Lancar

Jumat, 3 April 2026 - 15:09 WIB

Letkol Inf Juni Fitriyan Beserta Ketua Persit Berikan Ucapan Selamat HUT Persit Ke -80

Jumat, 3 April 2026 - 14:43 WIB

Disdik Aceh Tenggara Matangkan Persiapan TKA 2026, Sekolah Diminta Siap Total

Berita Terbaru