Pelanggaran Etika Jurnalistik Brutal,..!!! Ali Sofyan (IWOI) Tuntut SCMNews.id Hapus Berita dan Minta Maaf dalam 12 Jam atau Diseret ke Jalur Hukum

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 14:11 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – 28 November 2025, AgaraNews.com // Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Ali Sofyan, menyampaikan sanggahan dan bantahan keras terhadap pemberitaan yang ditayangkan oleh laman SCMNews.id pada 26 November 2025, berjudul “Skandal Rekaman 6 Menit: Dugaan Jebakan Terstruktur Seret Politisi, Yayasan, dan Wartawan.”

Ali Sofyan dengan tegas menyatakan bahwa seluruh kutipan tanggapan dan komentar yang dicatut oleh SCMNews.id terkait skandal rekaman tersebut adalah fiktif, tidak benar, dan merupakan pemalsuan sumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya, Ali Sofyan, menyatakan dengan tegas bahwa saya tidak pernah dihubungi, diwawancarai, apalagi menyampaikan tanggapan atau komentar apa pun kepada pihak redaksi SCMNews.id. Saya merasa sangat dirugikan atas pencatutan nama dan jabatan ini,” ujar Ali Sofyan.

Ia menekankan, pemalsuan sumber tanggapan dan pencatutan nama tanpa seizinnya adalah bentuk kejahatan jurnalistik yang menjijikkan dan mencederai profesi. “Kami tegaskan, komentar yang dicatut itu bukan dari saya dan tidak mewakili organisasi kami.”

Ali Sofyan mengkritisi tajam dan pedas praktik kotor yang dilakukan oleh SCMNews.id, yang telah melanggar KEJ Pasal 1 (larangan memuat berita bohong/fiktif) dan Pasal 2 (larangan menggunakan kutipan palsu) secara terang-terangan. Praktik seperti ini tidak pantas disebut sebagai produk jurnalistik.

“Redaksi SCMNews.id telah menunjukkan praktik jurnalisme terburuk, gagal total dalam menjalankan prinsip verifikasi dan akurasi. Ini bukan lagi kelalaian, melainkan dugaan kesengajaan untuk merekayasa informasi dan merusak reputasi. Kami mendesak Dewan Pers untuk menindak tegas pelanggaran KEJ brutal ini!”

Mengingat kerugian reputasi yang ditimbulkan, Ali Sofyan memberikan ultimatum keras kepada SCMNews.id untuk segera bertindak. Tuntutan ini wajib dipenuhi selambat-lambatnya 12 (dua belas) jam sejak rilis pers ini diterbitkan. Tuntutan tersebut adalah SCMNews.id harus menghapus total berita yang dimaksud dari semua platform digitalnya dan membuat pernyataan permohonan maaf secara khusus, baik terhadap Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) maupun terhadap Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA).

Ali Sofyan menegaskan konsekuensi mutlak dari ketidakpatuhan. “Bilamana tidak ada respon terhadap tuntutan penghapusan berita dan permohonan maaf dalam waktu 12 jam yang telah kami tentukan, kami pastikan perkara ini akan kami seret ke jalur hukum. Ini adalah harga mati!”

Ia memperingatkan, tidak hanya SCMNews.id, tetapi seluruh media yang memuat dan mencatut nama dirinya tanpa seizin Ali Sofyan atau saya pribadi akan saya tuntut dan saya proses hukum dengan tegas. “Hal ini akan kami lakukan untuk sebuah pembelajaran keras bagi semua pihak agar tidak ada lagi yang berani main-main dengan etika, pemalsuan sumber, dan pencatutan nama narasumber demi kepentingan sepihak.”(Publisher /Lia Hambali)

Berita Terkait

Temu Pisah Penuh Haru! Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra Lepas Camat Purnabakti Maryaman Samosi
Ruas Jalan Tol JMKT Terputus di KM 41, Arus dari Tebing ke Medan Lumpuh,..!!!
Satgas Yonif 123/Rajawali Pos Koroway Gelar Patroli Sambil Membagikan Sembako dan Pelayanan Kesehatan di Kampung Mabul
Polsek Kelapa Gading Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Nasi Kotak kepada Warga dan Pengemudi Ojol
Jumat Berkah, Sie Propam Polres Metro Jakut Bagikan 200 Nasi Kotak Usai Salat Jumat
Dandim 0116/Nagan Raya terjun Langsung berikan bantuan Masa Panik Kepada Korban Bajir di Beutong Ateuh Benggalang
Polsek Metro Penjaringan Gelar “Jum’at Peduli” di Kantin Jala Benaya, Bagikan 500 Paket Makanan untuk Warga
Polsek Koja Sambangi SMK Walang Jaya, Ajak Pelajar Cegah Tawuran dan Jauhi Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 15:23 WIB

Temu Pisah Penuh Haru! Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra Lepas Camat Purnabakti Maryaman Samosi

Jumat, 28 November 2025 - 15:12 WIB

Ruas Jalan Tol JMKT Terputus di KM 41, Arus dari Tebing ke Medan Lumpuh,..!!!

Jumat, 28 November 2025 - 15:06 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali Pos Koroway Gelar Patroli Sambil Membagikan Sembako dan Pelayanan Kesehatan di Kampung Mabul

Jumat, 28 November 2025 - 15:01 WIB

Polsek Kelapa Gading Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Nasi Kotak kepada Warga dan Pengemudi Ojol

Jumat, 28 November 2025 - 14:58 WIB

Jumat Berkah, Sie Propam Polres Metro Jakut Bagikan 200 Nasi Kotak Usai Salat Jumat

Jumat, 28 November 2025 - 14:52 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar “Jum’at Peduli” di Kantin Jala Benaya, Bagikan 500 Paket Makanan untuk Warga

Jumat, 28 November 2025 - 14:46 WIB

Polsek Koja Sambangi SMK Walang Jaya, Ajak Pelajar Cegah Tawuran dan Jauhi Narkoba

Jumat, 28 November 2025 - 14:41 WIB

Polres Tanah Karo Responsif Tangani Longsor di Katepul Kuta, Dua Rumah Warga Terdampak

Berita Terbaru