Rp 300 Juta Dana Bumkep Sungai Daun Diduga Raib, Publik Desak APH Gerak Cepat Bongkar Penyimpangan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:43 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sungai Daun, AgaraNews .com // Dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Kepenghuluan (Bumkep) Sungai Daun semakin kuat tercium. Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan indikasi bahwa dana sekitar Rp300 juta yang bersumber dari anggaran tahun 2021 hingga 2023 diduga hilang tanpa jejak, tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas.

Hingga saat ini, tidak ada satu pun laporan resmi yang disampaikan kepada masyarakat, padahal dana tersebut merupakan uang negara yang wajib dikelola secara transparan. Minimnya keterbukaan ini memunculkan kecurigaan kuat: ada apa sebenarnya di balik pengelolaan dana Bumkep Sungai Daun?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi internal mengungkap adanya dugaan bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan, bahkan diduga kuat dikuasai atau digunakan oleh oknum tertentu dalam struktur pengelolaan keuangan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepenghuluan masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi.

Penghulu & Bendahara Pilih Bungkam Saat Dimintai Konfirmasi

Saat awak media mencoba meminta klarifikasi langsung kepada Datuk Penghulu Sungai Daun, Sudirman, yang bersangkutan justru memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.

Tidak berhenti di situ, ketika wartawan mencoba mengonfirmasi bendahara kepenghuluan, respons yang diterima pun sama — bungkam dan enggan memberikan penjelasan.
Sikap diam kedua pejabat tersebut justru memperkuat dugaan bahwa ada hal penting yang sengaja ditutupi dari publik.

Publik Gerah, APH Diminta Turun Tangan tanpa Kompromi

Masyarakat Sungai Daun menilai persoalan ini bukan lagi sekadar masalah administrasi, tetapi sudah masuk ranah yang harus diselidiki oleh aparat penegak hukum (APH). Mereka mendesak penyidik turun tangan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana desa ini secara tuntas.

Beberapa poin tuntutan masyarakat yang dinilai harus menjadi perhatian APH:

1. Pemeriksaan Penghulu Sungai Daun
Penghulu dianggap sebagai pihak yang paling mengetahui alur penggunaan dana selama tiga tahun anggaran. Keterangannya wajib digali secara mendalam.

2. Penelusuran Aliran Dana Rp300 Juta
Dana sebesar ini harus dilacak secara rinci—siapa yang menerima, untuk apa digunakan, dan di mana laporan pertanggungjawabannya.

3. Pemeriksaan Bendahara dan Pengelola Keuangan
Mereka adalah pihak yang memegang kendali atas keluar-masuknya dana. Keterangan bendahara menjadi kunci untuk membuka puzzle dugaan penyimpangan ini.

4. Pembukaan Laporan kepada Publik
Transparansi harus ditegakkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan desa.

5. Pengamanan Seluruh Dokumen Administrasi
Masyarakat khawatir adanya upaya menghilangkan atau memanipulasi dokumen penting. APH diminta segera mengamankan berkas agar jejak anggaran tidak hilang.

Kerugian Paling Besar Ditanggung Masyarakat

Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, masyarakat Sungai Daun adalah pihak yang paling dirugikan. Dana Bumkep seharusnya menjadi sumber peningkatan ekonomi dan pengembangan usaha desa. Hilangnya dana tanpa jejak berarti hilangnya peluang pembangunan dan kesejahteraan.

Kini masyarakat Sungai Daun menunggu langkah tegas dan cepat dari APH agar kasus ini tidak dibiarkan menguap begitu saja.(Sabam Tanjung)

Editor: Lia Hambali

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela : Hanya 5 Hari, Pencuri Motor Tetangga Sendiri Diringkus Tengah Malam
Tangan Terampil Ibu Persit Mengangkat Sulam Peniti Pariaman Bernilai Ekonomi
Respon Cepat Polsek Bandar Huluan Sigap Olah TKP : Pria Pengidap Gangguan Jiwa Tewas Tertabrak Kereta Api
Satu Komando Satu Tujuan, TMMD Ke-128 Sejahterakan Rakyat Ciptakan Sumber Air Bersih
Penuh Semangat Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Melaksanakan Apel Pagi dan Doa Bersama
Polres Simalungun Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-57 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wujud Nyata Polri Humanis dan Berintegritas
Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke-128 Kebut Pengerjaan RTLH Milik Ibu Ubek
Respons Cepat dan Profesional, Polsek Bosar Maligas Tuntaskan Kasus Pencurian Kabel di Kawasan Industri Sei Mangkei

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:23 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela : Hanya 5 Hari, Pencuri Motor Tetangga Sendiri Diringkus Tengah Malam

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:16 WIB

Tangan Terampil Ibu Persit Mengangkat Sulam Peniti Pariaman Bernilai Ekonomi

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:15 WIB

Respon Cepat Polsek Bandar Huluan Sigap Olah TKP : Pria Pengidap Gangguan Jiwa Tewas Tertabrak Kereta Api

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:13 WIB

Satu Komando Satu Tujuan, TMMD Ke-128 Sejahterakan Rakyat Ciptakan Sumber Air Bersih

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:11 WIB

Penuh Semangat Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Melaksanakan Apel Pagi dan Doa Bersama

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:05 WIB

Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke-128 Kebut Pengerjaan RTLH Milik Ibu Ubek

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:04 WIB

Respons Cepat dan Profesional, Polsek Bosar Maligas Tuntaskan Kasus Pencurian Kabel di Kawasan Industri Sei Mangkei

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:03 WIB

Bukti Nyata Kepedulian TNI AD, Melalui Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Dorong Pembangunan RTLH

Berita Terbaru