Kuasa Hukum NA Menyayangkan Hasil Tuntutan JPU, Hanya 8 Bulan untuk Terdakwa IQ

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:37 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekanbaru, 18 Desember 2025, AgaraNews. Com // Kuasa hukum NA, Desi Silvia Anggraini SH, dari kantor Law Office Jaka Marhaen, SH & Ass, menyayangkan hasil tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap terdakwa IQ, yang hanya 8 bulan penjara dikurangi masa penahanan.

Desi menyatakan bahwa tuntutan tersebut tidak memberikan efek jera dan malah menciptakan stigma bahwa penganiayaan dapat dilakukan dengan impunitas. “Dunia Sudah Gila,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan, terungkap bahwa terdakwa IQ menganiaya korban NA karena menolak ajakan hubungan badan. Penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala.

Desi mengatakan bahwa korban NA sangat kecewa dengan tuntutan JPU dan khawatir bahwa terdakwa IQ akan mengulangi perbuatannya. “Jaksa Penuntut Umum merupakan seorang wanita, harusnya lebih menilai dari sisi kewanitaannya dan kemanusiaan dalam melakukan tuntutan,” kata NA.

Kuasa hukum NA berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru akan mempertimbangkan hukum yang lebih manusiawi dan memberikan keadilan bagi korban.

Sumber Kuasa hukum NA, Desi Silvia Anggraini SH, dari kantor Law Office Jaka Marhaen, SH & Ass.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Pandau Hilir Hadiri Musyawarah Kelurahan Usulan PKH Makmur di Medan Perjuangan
Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kasus Penyerangan di Mie Gacoan Tanjung Morawa
Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan
Babinsa Koramil 14/PB Berikan Motivasi Anak-anak Mengaji di Desa Lubang Ido
Peletakan Batu Pertama Gereja GPI di Desa Bangun Sari, Danramil 0201-16/TM Hadiri Kegiatan
Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Pembagian BLT Dana Desa di Bangun Sari Baru
Babinsa Koramil 0201-04/MK Anjangsana Di SPBU Wilayah Binaan
Dandim 0201/Medan Bersama Koramil 07/MT Gelar Vidcom di Gedung KDKMP Laucih

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:05 WIB

Babinsa Pandau Hilir Hadiri Musyawarah Kelurahan Usulan PKH Makmur di Medan Perjuangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:03 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kasus Penyerangan di Mie Gacoan Tanjung Morawa

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:00 WIB

Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:57 WIB

Babinsa Koramil 14/PB Berikan Motivasi Anak-anak Mengaji di Desa Lubang Ido

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:55 WIB

Peletakan Batu Pertama Gereja GPI di Desa Bangun Sari, Danramil 0201-16/TM Hadiri Kegiatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:49 WIB

Babinsa Koramil 0201-04/MK Anjangsana Di SPBU Wilayah Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:46 WIB

Dandim 0201/Medan Bersama Koramil 07/MT Gelar Vidcom di Gedung KDKMP Laucih

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:43 WIB

Babinsa Kelurahan Tegal Sari Mandala.1 Komsos Bersama Tiga Pilar Di Kantor Lurah

Berita Terbaru