Kutacane. Agaranews.com — Persoalan sampah yang selama ini menjadi pekerjaan rumah serius di Aceh Tenggara kini mulai dijawab secara sistematis. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tenggara resmi menuntaskan Expose Finalisasi Masterplan Persampahan Kabupaten Aceh Tenggara, sebuah dokumen krusial yang digadang-gadang menjadi fondasi perubahan besar pengelolaan sampah daerah, Jumat (19/12/2025).
Masterplan ini bukan sekadar tumpukan kertas perencanaan. Ia menjadi kompas kebijakan yang mengatur pengelolaan sampah dari hulu ke hilir—mulai dari pengumpulan, pengolahan, hingga pembuangan akhir—agar berjalan lebih efisien, terukur, dan berkelanjutan.
Lebih dari itu, dokumen strategis ini menempatkan masyarakat sebagai ujung tombak perubahan. Pemilahan sampah dari sumber, penguatan ekosistem daur ulang, hingga pemanfaatan inovasi teknologi ramah lingkungan menjadi bagian tak terpisahkan dalam membangun budaya baru pengelolaan sampah di Aceh Tenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nilai strategis masterplan ini juga menyentuh aspek ekonomi hijau. Kelengkapan dokumen tersebut diproyeksikan menjadi tiket penting bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk mengakses konvensasi dana karbon dari Pemerintah Pusat, seiring meningkatnya tuntutan terhadap daerah dalam pengendalian emisi dan perlindungan lingkungan.
“Masterplan ini menjadi pijakan utama agar pengelolaan sampah tidak lagi sporadis, melainkan terencana dan berorientasi jangka panjang,” disampaikan dalam expose finalisasi.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Bidang Perencanaan, Ekonomi, dan Pembangunan yang mewakili Bupati Aceh Tenggara, bersama jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Dengan rampungnya masterplan ini, Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk keluar dari pola lama pengelolaan sampah dan bergerak menuju sistem yang lebih modern, berkelanjutan, serta berpihak pada kesehatan lingkungan dan masa depan masyarakat. Ady Gegoyong


































