Diduga Proyek Revitalisasi SMK MMT Penawar Aji Tidak Sesuai Juknis dan Sarat Pembohongan Publik

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:45 WIB

50406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang, Lampung – Proyek revitalisasi dan rehab SMK MMT Penawar Aji, Kecamatan Penawar Aji, yang dibiayai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan anggaran Rp1,497 miliar, diduga tidak sesuai juknis, tidak transparan, dan mengandung elemen pembohongan publik yang berpotensi menjadi tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Proyek yang seharusnya dijalankan secara swakelola oleh kepala sekolah, ternyata seluruh pelaksanaannya ditangani oleh Personel Penunjang Pendidikan (P2S) yang sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah SMK MMT Penawar Aji, yaitu Iwan Sulastomo.

Dugaan pembohongan publik muncul setelah Iwan Sulastomo menyatakan dalam wawancara dengan media online pada Jumat (26/9/2025) bahwa proyek tersebut diawasi ketat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dan ada penambahan spesifikasi material di luar Rencana Anggaran Biaya (RAB) pemerintah. “Untuk satu tiang pilar saja kami gunakan 6 batang besi tulang, padahal RAB hanya mencantumkan 4. Kami juga tambah pondasi ‘cakar ayam’ agar bangunan lebih kokoh,” katanya. Ia juga menyebutkan bahwa penambahan tersebut dilakukan secara transparan di bawah pengawasan lembaga penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, informasi tersebut diduga sebagai upaya untuk menakut-nakuti media dan lembaga investigasi. Dilapangan ditemukan banyak kejanggalan yang tidak sesuai spesifikasi pemerintah. Satu sumber guru yang tidak mau disebutkan namanya mengungkap, “Proyek ini semua pak Iwan yang kerjakan, bahkan anaknya yang juga guru di sini ikut bantu. Kepala sekolah baru gak ngerti apa-apa, kalah tua sama pak Iwan.”

Sampai berita ini diterbitkan, pihak P2S SMK MMT Penawar Aji belum dapat dikonfirmasi. Berita ini akan disebarkan secara bergulir sampai Badan Pemberantasan Korupsi (APH) melakukan tindakan tuntas.

(Red)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tenggara Dorong Pembentukan Unit Kerja Imigrasi, Harapan Baru untuk Pelayanan Lebih Dekat dan Cepat
Amsal Christy Sitepu Divonis Bebas : Hakim Tegaskan Amsal Tak Terbukti Korupsi Dana Video Profil Desa di Karo
Pasca Idul Fitri 1447 H, DLH Aceh Tenggara Gelar Gotong Royong Massal, Wujudkan Lingkungan ASRI
Polsek Pademangan Intensifkan Patroli Jalan Kaki, Antisipasi Pencurian Rumah Kosong Saat Mudik Lebaran 2026
LSM PERKARA Bongkar Dugaan Pungli di DPMK Aceh Tenggara, Kades Disebut Setor Rp600 Ribu
Tim SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Simalungun, Evaluasi Pengelolaan Personel dan Tinjau Fasilitas
Gerai KDKMP Lae Nuaha Rampung 100 Persen, Kasdim 0206/Dairi Ikuti Zoom dengan Wakil Panglima TNI Bahas Percepatan Pembangunan
Wali Murid SDN 03 Setiadarma Kecam Program Makan Bergizi Gratis, Desak Evaluasi Segera,..!!!

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 21:18 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar Apel Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 3 April 2026 - 21:12 WIB

Kapolsek Pademangan Tinjau Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja

Jumat, 3 April 2026 - 21:07 WIB

Mendelegasikan Serka Casmudi Koramil 02 Taman Kawal Pembangunan KDKMP Desa Pener

Jumat, 3 April 2026 - 21:02 WIB

Ormas BPPKB Banten bersama Organisasi dan LSM Lainya Menghadiri Acara Halal Bihalal Bersama Bupati Karawang

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Forgas Bali Perkuat Tri Hita Karana Jadi Benteng Bali dari Intervensi Ideologi Asing

Jumat, 3 April 2026 - 20:41 WIB

Ketua TP PKK Deli Serdang Sosialisasi Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026 dengan APKASI secara Daring

Jumat, 3 April 2026 - 20:33 WIB

Polres Tebingtinggi Amankan Ibadah Jumat Agung Di Sejumlah Gereja

Jumat, 3 April 2026 - 20:30 WIB

Turun Ke Jalan, Satlantas Polres Tebingtinggi Edukasi Warga Tertib Berlalulintas

Berita Terbaru