Gerak Cepat, Polres Sergai Tangkap Terduga Pelaku Begal, Korban Alami Luka Bacok

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:52 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sergai,Agaranews.com // Gerak cepat, Polres Serdang Bedagai (Sergai) tangkap terduga pelaku begal, korban alami luka bacok. Penangkapan dilakukan dengan dasar, LP / B / 84 / XII / 2025 / SPKT / POLSEK PANTAI CERMIN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 20 Desember 2025.

Kejadian terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 02.15 WIB, di Jalan H.T Rizal Nurdin Dusun XII Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai – Sumut yang dialami korban yakni; F, (21), Perempuan, Karyawan MBG, warga Kecamatan Pantai Cermin Kab. Sergai (Pelapor), lalu AR, (20), Perempuan, Karyawan MBG, warga Kec. Pantai Cermin Kab. Sergai, dan AP, (22), Laki-laki, Karyawan MBG, warga Kec. Pantai Cermin Kab. Sergai, dimana atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp. 52.300.000,- (Lima Puluh Dua Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada pun terduga pelaku yang ditangkap yakni; RA alias R, (18), laki – laki, warga Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang (Tertangkap). Sedangkan DSS alias D, (19), warga Kecamatan Galang Kab. Deli Serdang (Tidak tertangkap) dan 2 (Dua) tersangka yang lain (Dalam Penyelidikan).Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) lembar STNK sp.motor Yamaha NMax B 5394 TIC, 1 (Satu) buah celurit, 1 (Satu) unit sp.motor Honda Vario 160 warna hitam tanpa plat nomor polisi, dan 2 (Dua) buah kotak handphone ( iphone dan vivo ).

Informasi menyebut, kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu (20/12/2025) sekira pukul 02.00 WIB, ketika ketiga korban baru pulang dari Lubuk Pakam dengan mengendarai 1 (Satu) unit Sepeda motor Merk Yamaha Nmax warna Hitam nomor Polisi B 5394 TIC (bonceng tiga) dan saat memasuki Jln H.T. Rizal Nurdin Desa Celawan ketiga korban merasa ada dibuntuti/diikuti oleh 2 unit sepeda motor dan sesampainya di TKP sekitar pukul 02.15 WIB, tiba – tiba sepeda motor yang dikendarai korban dipepet dan langsung terduga pelaku RA alias R menunjang salah satu korban yakni T yang menyebabkan seoesa motor yang diawaki korban terjatuh.

Setelah jatuh dari sepeda motor selanjutnya korban A berdiri dan hendak melawan, melihat hal tersebut dengan menggunakan celurit terduga pelaku DSS alias D membacok tangan korban A sebanyak 3 kali yang menyebabkan korban mundur menjauh dari sepeda motor.

Disaat itulah salah satu pelaku mengambil sepeda motor dan setelah berhasil menguasai sepeda motor dan barang – barang yang ada didalam bagasinya seperti 2 (Dua) unit HP merk Iphone dan merk Vivo serta uang tunai berkisar Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) selanjutnya para terduga pelaku pergi menuju arah Perbaungan.

Sedangkan kronologis penangkapan yakni pada hari Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 02.25 WIB, berawal dari berhasilnya korban ditemukan warga yang sedang melintas, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke petugas Pos PAM II Kota Pari yang kemudian personil Pos PAM II (Aipda Yongki Hendriko dan Aipda Saria Dinata Sucipto) mencari terduga pelaku sedangkan Ipda Arifin Siregar (Padal) dan Aipda Yoesri Gumanti membawa korban ke RSU Sawit Indah Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan.

Dimana selanjutnya Aipda Yongki Hendriko dan Aipda Saria Dinata Sucipto menghubungi atau memberitahukan kejadian tersebut kepada petugas Pos Pam I Perbaungan untuk melakukan penghadangan.

Dan benar saja beberapa menit kemudian petugas Pos Pam I Perbaungan melihat ada 3 (Tiga) unit kendaraan datang dari arah Jalan H.T Rizal Nurdin (Pantai Cermin) dan berbelok menuju arah Lubuk Pakam, setelah memastikan kebenaran dari ciri – ciri kendaraan yang diinformasikan sebelumnya kemudian petugas Pos Pam I Perbaungan langsung melakukan pengejaran dan akhirnya sekitar pukul 03.00 WIB berhasil mengamankan 1 (Satu) orang terduga pelaku RA alias R di daerah Sumberejo Kec. Pagar Merbau Kab Deli Serdang, sedangkan 3 (Tiga) orang terduga pelaku yang lain berhasil melarikan diri.

Selain berhasil mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah celurit dan 1 (Satu ) unit sp.motor honda Vario 160 warna hitam tanpa plat nomor polisi.

Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke polsek Pantai Cermin guna pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang, Sabtu (20/12/2025) mengkonfirmasi dan membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku BEGAL berinisial RA alias R.

Terduga pelaku memberhentikan laju sepeda motor yang dikendarai korban dengan terlebih dahulu memepet dan menunjangnya yang menyebabkan korban terjatuh. Melihat salah satu korban hendak melawan disaat itulah terduga pelaku DSS alias D membacok korban menggunakan celurit, ujarnya.

“Untuk tersangka DSS Als D dan 2 Lainnya masih dalam Proses penyelidikan oleh unit reskrim Polsek Pantai Cermin”, terangnya.

Lanjutnya, Pasal yang dipersangkakan Pasal 365 ayat (2) KUHP mengatur pencurian dengan kekerasan yang diperberat dengan unsur-unsur seperti dilakukan pada malam hari (1e), oleh dua orang atau lebih (2e), menggunakan cara-cara tertentu (3e), atau mengakibatkan luka berat (4e), dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, pungkasnya. (MS)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela : Hanya 5 Hari, Pencuri Motor Tetangga Sendiri Diringkus Tengah Malam
Tangan Terampil Ibu Persit Mengangkat Sulam Peniti Pariaman Bernilai Ekonomi
Respon Cepat Polsek Bandar Huluan Sigap Olah TKP : Pria Pengidap Gangguan Jiwa Tewas Tertabrak Kereta Api
Satu Komando Satu Tujuan, TMMD Ke-128 Sejahterakan Rakyat Ciptakan Sumber Air Bersih
Penuh Semangat Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Melaksanakan Apel Pagi dan Doa Bersama
Polres Simalungun Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-57 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wujud Nyata Polri Humanis dan Berintegritas
Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke-128 Kebut Pengerjaan RTLH Milik Ibu Ubek
Respons Cepat dan Profesional, Polsek Bosar Maligas Tuntaskan Kasus Pencurian Kabel di Kawasan Industri Sei Mangkei

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:23 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela : Hanya 5 Hari, Pencuri Motor Tetangga Sendiri Diringkus Tengah Malam

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:16 WIB

Tangan Terampil Ibu Persit Mengangkat Sulam Peniti Pariaman Bernilai Ekonomi

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:15 WIB

Respon Cepat Polsek Bandar Huluan Sigap Olah TKP : Pria Pengidap Gangguan Jiwa Tewas Tertabrak Kereta Api

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:13 WIB

Satu Komando Satu Tujuan, TMMD Ke-128 Sejahterakan Rakyat Ciptakan Sumber Air Bersih

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:11 WIB

Penuh Semangat Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Melaksanakan Apel Pagi dan Doa Bersama

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:05 WIB

Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke-128 Kebut Pengerjaan RTLH Milik Ibu Ubek

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:04 WIB

Respons Cepat dan Profesional, Polsek Bosar Maligas Tuntaskan Kasus Pencurian Kabel di Kawasan Industri Sei Mangkei

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:03 WIB

Bukti Nyata Kepedulian TNI AD, Melalui Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Dorong Pembangunan RTLH

Berita Terbaru