Skandal Revitalisasi Sekolah di Sulawesi Utara : LSM INAKOR Desak Kejagung Usut Tuntas

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:17 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sulawesi Utara, AgaraNews com // Sebuah tuduhan serius telah muncul terkait proyek revitalisasi sekolah di Sulawesi Utara. LSM INAKOR meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek revitalisasi sarana pendidikan yang bersumber dari APBN 2025 di Provinsi Sulawesi Utara.

Permintaan ini muncul setelah adanya pengakuan langsung dari Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tumpaan yang menyatakan bahwa dalam pelaksanaan proyek revitalisasi, terdapat keuntungan serta penyerahan uang dengan nilai sekitar Rp100 jutaan ke atas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rolly Wenas, Ketua Harian DPP LSM INAKOR, menyatakan bahwa pengakuan ini merupakan fakta penting yang patut menjadi perhatian aparat penegak hukum. “Ini bukan isu yang kami bangun sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh kepala sekolah penerima proyek,” tegas Rolly.LSM INAKOR menekankan bahwa permintaan ini bukan tuduhan atau vonis hukum terhadap pihak tertentu, melainkan bentuk kontrol sosial masyarakat agar penggunaan anggaran pendidikan yang bernilai besar benar-benar tepat sasaran dan akuntabel ¹.

Pihak sekolah telah menerima dana revitalisasi, namun ada dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut. Beberapa sekolah di Sulawesi Utara telah melaporkan progres pembangunan yang mencapai 80-90%, namun masih ada beberapa sekolah yang progresnya di bawah 70% karena belum cairnya sisa anggaran 30%.

Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Femmy Suluh, menyatakan bahwa Dikda Sulut tengah menunggu data akhir yang sedang finalisasi pendataan bersama Kementerian ² ³.

Kejagung diharapkan dapat melakukan penelusuran secara objektif dan profesional untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek revitalisasi sarana pendidikan telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(JS)

Berita Terkait

Hitungan Jam, Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan Di Bengkel
Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Tebingtinggi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Percobaan Curas Disertai Perbuatan Cabul
Terima Informasi Gangguan Musik Keras Dari Call Center, Polres Tebingtinggi Cek TKP
2 Terduga Pelaku Kasus Pencurian Di Seibamban, Diamankan Satreskrim Polres Sergai 
Di Dapur Muliana, Prajurit TMMD Menjadi Bagian Keluarga
Makan Bersama di Atas Ambal, TMMD Menyatukan Prajurit dan Warga
Secercah Asa Diujung Penantian Panjang, Terwujud Lewat TMMD
Penggunaan Dana Desa Bambel Gabungan 2025 Terindikasi Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:56 WIB

Hitungan Jam, Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan Di Bengkel

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:52 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Tebingtinggi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Percobaan Curas Disertai Perbuatan Cabul

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:48 WIB

Terima Informasi Gangguan Musik Keras Dari Call Center, Polres Tebingtinggi Cek TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:44 WIB

2 Terduga Pelaku Kasus Pencurian Di Seibamban, Diamankan Satreskrim Polres Sergai 

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:00 WIB

Di Dapur Muliana, Prajurit TMMD Menjadi Bagian Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

Secercah Asa Diujung Penantian Panjang, Terwujud Lewat TMMD

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:33 WIB

Penggunaan Dana Desa Bambel Gabungan 2025 Terindikasi Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:28 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Berita Terbaru

HEADLINE

Di Dapur Muliana, Prajurit TMMD Menjadi Bagian Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:00 WIB